Tim Opsnal Unit I Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel meringkus dua pemuda pelaku pemalakan yang sudah meresahkan para sopir yang melintas di lampu merah Simpang Macan Lindungan Kecamatan Ilir Barat II Palembang.
- Palak Pedagang di Pasar Inpres Lubuklinggau, Lima Preman Ditangkap
- Spiderman yang Palak Pedagang Es Krim Tertangkap
- Pemalak yang Ancam Wisatawan di Ampera Tertangkap
Baca Juga
Dalam aksinya kedua pelaku Ardiansyah Putra (20), warga Jalan Macan Lindungan, Komplek BSI Blok E2, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan IB I dan Hengki Saputra (21), warga Jalan Macan Lindungan, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan IB I berpura-pura mengamen saat mobil berhenti di lampu merah.
Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika melalui Kanit I Kompol Willy Oscar SE mengatakan target sasaran yang dipilih kedua tersangka yakni para sopir truk dari luar Sumsel yang berhenti di lampu merah.
"Setelah mobil truk berhenti dilampu merah pelaku langsung mendekati dan pura pura mengamen,"kata Willy Oscar kepada wartawan Selasa (14/3/2023).
Korban pemerasan yang dilakukan kedua pelaku adalah Eko Ryanto sopir truk warga Kelurahan Simbarwaringin, Kecamatan Trimurjo Kabupaten Lampung Selatan dari kejadian tersebut korban akhirnya membuat laporan polisi.
Dalam laporannya, korban menyebutkan ia di palak tiga orang pemuda saat mobil truk yang dikendarainya berhenti di persimpangan lampu merah Macan Lindungan Palembang pada Senin 31 Oktober 2022 malam sekitar pukul 21.30 WIB lalu.
Saat itu korban sendiri di dalam mobil truk yang dikendarainya, salah satu tersangka MA (DPO) memanjat ke pintu bagin sopir sambil mengeluarkan pisau.
“Korban dimintai uang oleh tiga pelaku, saat itu korban berkata tidak punya. Namun MA langsung menarik dan merampas dompet milik korban yang berisi uang Rp 3 juta lalu kabur,"ungkap Willy.
Dikatakan Willy anggota Opsnal Unit I baru mengendus keberadaan pelaku yang sedang mengamen di Simpang Macan Lindungan, Palembang, Selasa 14 Maret 2023 dini hari pukul 01.30 WIB sehingga langsung dilakukan penangkapan.
"Saat ditangkap kami menemukan barang bukti satu bilah pisau cap garpu yang digunakan untuk mengancam korbannya,"bebernya.
Saat ini, kata Willy pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang masih DPO yang identitasnya sudah kantongi.
"Dari hasil pendalaman diketahui Ardiansyah merupakan residivis dalam kasus yang sama bahkan kedua pelaku sama sama pernah terlibat dalam kasus penganiayaan,"pungkasnya.
- PLN UP3 Palembang Gelar Sosialisasi Pengelolaan Sampah dalam Rangka Peringatan Bulan K3 Nasional 2025
- RSUD Rupit Dapatkan Bantuan Kemenkes, Fasilitas Baru Siap Dibangun
- Protes Kesulitan Air Bersih, Warga Beringin Makmur Segel Kantor PDAM