Dua Bapak di OKU Tertipu, Anak Gagal Jadi Satpam, Uang Belasan Juta Raib

Tersangka Rian diamankan di Polres OKU/ist
Tersangka Rian diamankan di Polres OKU/ist

Pasalnya, mereka telah menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh tersangka Ryan Firdaus (33), warga Jalan Komisaris Hasyim, Lorong Dermawan, Kelurahan Kemala Raja, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.


Informasi diterima, kejadian berawal pada Minggu 27 Agustus 2023, sekitar pukul 11.15 WIB, di Jalan Gotong Royong, Lorong Kelapa Sawit, Kelurahan Kemala Raja, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.

Saat itu, tersangka menawarkan dan menjanjikan kepada anak kedua korban bekerja sebagai Pengamanan Dalam (Pamdal) atau Satpam di kantor DPRD Kabupaten OKU dengan imbalan masing-masing Rp13 juta. Tersangka berjanji kedua anak korban akan mulai bekerja pada awal September 2023.

Namun, setelah kedua korban menyerahkan uang masing-masing Rp13 juta dengan bukti kwitansi, tersangka melarikan diri.

Atas kejadian itu, kedua korban mengalami kerugian dengan total Rp26 juta. Kemudian melapor ke Polres OKU dan dilakukan penyelidikan, hingga pelaku berhasil ditangkap di rumah orang tuanya, Lorong Dermawan, Kemala Raja, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, Selasa (19/9), sekitar pukul 10.00 WIB.

Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas, AKP Budi Santoso, membenarkan penangkapan terhadap tersangka oleh Tim Resmob Singa Ogan Polres OKU.

“Benar. Selain tersangka, anggota juga berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga lembar kwitansi penyerahan uang dari korban kepada tersangka,” katanya, Rabu (20/9).

Saat ini, kata AKP Budi Santoso, tersangka telah diamankan di Mapolres OKU untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan. Ancaman hukumannya, pidana penjara di atas lima tahun,” pungkasnya.