Seorang ibu rumah tangga (IRT) yakni Erni (57) mendatangi ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Sabtu (4/5) sore.
- Komnas HAM Periksa Tim Forensik Polri yang Autopsi Brigadir J
- Garang Saat Begal Wanita, Pria Penuh Tato di Palembang Roboh Usai Ditembak Polisi
- Belasan Paket Sabu Disimpan Pedagang di Muratara Ini dalam Kotak Permen
Baca Juga
Kedatangan dia untuk melaporkan anak kandungnya berinisial AR (37) yang diduga telah memukul dengan kursi serta membenturkan kepalanya berulang kali ke dinding.
Ditemui usai membuat laporan polisi, Erni menceritakan kejadiannya terjadi di rumah dia yang beralamat di Jalan Sukawinatan, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Palembang, Jum’at (3/5) sore.
Kejadiannya bermula ketika adik kandung terlapor meminjam sepeda motor melalui korban. Lantas, Erni pun meminjam motor serta mengambil kunci kontak disaat AR tertidur pulas.
“Tidak lama dia (terlapor) bangun Pak, akan tetapi saya sudah buatkan kopi dan disuruh makan dahulu. Setelah makan, dia menanyakan motor yang dipinjam adiknya,” kata Erni.
Setelah usai makan, lanjut korban, anaknya terlapor AR tersebut menanyakan motornya yang dipakai adiknya belum pulang-pulang.
"Dia tidak senang motornya dipakai, lalu marah-marah dan berkata kasar. Kemudian dia memukul kepala saya, mendorong sampai saya terjatuh ke lantai," tuturnya.
Masih kata korban, ketika dirinya terjatuh, terlapor kembali memukulinya menggunakan kursi plastik serta membenturkan kepala korban berulang kali ke dinding rumah.
"Untunglah saya berlari ke rumah tetangga, jadi selamat dari dia. Baru inilah dia itu memukuli, kalau marah-marah dan membentak sudah sering," terang korban.
Akibat kejadian tersebut, Erni mengalami luka memar di tangan kanan dan kiri, benjol serta pusing di kepala. Tidak tahan lagi atas kelakuan anaknya terlapor AR, korban terpaksa membuat laporan polisi.
"Saya sekarang sudah tidak tahan lagi, lama-lama saya bisa mati oleh dia. Mungkin dia seperti itu, karena pengaruh Narkoba. Saya berharap anak saya itu ditangkap, biar dia jera," tukasnya.
Laporan korban sudah diterima pihak SPKT Polrestabes Palembang, dan telah diserahkan ke piket unit Reskrim untuk segera ditindaklanjuti.
- Bareskrim Periksa Pejabat Aktif Bank Sumselbabel, Sekper: RUPS Sudah Sesuai Prosedur!
- AMPCB Laporkan Kasus Pengrusakan Makam Pangeran Kramo Jayo ke Komisi X DPR RI
- Kasus BTS Rp8 Triliun, Menkominfo Johnny G Plate Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan!