Dua ABG di OKU Timur Nyaris Babak Belur Saat Tertangkap Tangan Ambil Barang Curian

Ist/Rmolsumsel.id
Ist/Rmolsumsel.id

Dua anak di bawah umur nyaris babak belur dihakimi warga, lantaran kepergok saat hendak mengambil barang hasil curian yang disembunyikan di semak dekat pabrik cetak batu bata yang jadi lokasi pencurian Desa Kota Baru Barat, Kecamatan Martapura, OKU Timur, Selasa (13/2), sekitar pukul 21.30 WIB.


Dua Anak Baru Gede (ABG) tersebut, AA (16), warga Kota Baru Barat, Kecamatan Martapura, dan MD (16), warga Banu Ayu, Kecamatan BP Peliung, OKU Timur.

Oleh warga, kedua pelaku diserahkan ke Polsek Martapura berikut barang bukti berupa 4 pasang alat cetak bata, 3 alat potong tanah, 1 lori dorong, sebilah sajam jenis pisau, dan satu unti sepeda motor Supra X Nopol BG 6836 YG.

Kapolsek Martapura, Kompol Tamimi, membenarkan adanya dua ABG yang tertangkap tangan melakukan Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) di tobong bata milik Ansori (55), warga Desa Kota Baru Barat, Kecamatan Martapura, OKU Timur.

“Kedua pelaku beraksi pada Senin (13/2), sekitar pukul 22.50 WIB. Keduanya mengambil beberapa alat untuk mencetak batu bata, dan disembunyikan di semak dekat TKP,” jelasnya, Rabu (15/2).

Keesokan harinya, Selasa (14/2) malam, kedua pelaku hendak mengambil barang-barang hasil curian tersebut dan aksi mereka terpergok warga.

“Keduanya langsung diamankan berikut barang bukti dan diserahkan ke Polsek Martapura,” ujarnya.

Kini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Martapura dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Keduanya bisa dikenakan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana Curat,” pungkasnya.