DPRD Sumsel Sampaikan Hasil Kegiatan Reses Tahap I 

Penyampaian hasil reses tahap 1 kepada pimpinan DPRD Sumsel. (ist/rmolsumsel.id)
Penyampaian hasil reses tahap 1 kepada pimpinan DPRD Sumsel. (ist/rmolsumsel.id)

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) secara resmi menyampaikan aspirasi masyarakat dari kegiatan reses tahap I tahun 2024 kepada pihak eksekutif. 


Hasil tersebut disampaikan dalam Rapat paripurna LXXX (80) DPRD Sumsel, yang digelar pada Senin (19/2/2024). 

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel, Muchendi Mahzareki, didampingi oleh Wakil Ketua lainnya, Giri Ramanda N Kiemas. Turut hadir pula Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, S.A Supriono, bersama dengan sejumlah pejabat pimpinan dinas dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemerintah Provinsi Sumsel, serta anggota DPRD Sumsel lainnya.

Sepuluh anggota DPRD Sumsel yang mewakili daerah pemilihan (Dapil) masing-masing secara bergantian menyampaikan laporan hasil reses tahap I yang dilaksanakan pada 29 Januari hingga 5 Februari 2024. Laporan tersebut diserahkan kepada pimpinan DPRD Sumsel dan Sekda Sumsel sebagai bahan masukan dalam penyusunan rencana kerja pembangunan Pemerintah Provinsi Sumsel ke depan.

Dalam laporan tersebut, anggota DPRD Sumsel menyampaikan beragam aspirasi masyarakat, yang mencakup berbagai bidang seperti pemerintahan, infrastruktur, pariwisata, olahraga, ekonomi, kesehatan, pendidikan, hingga sosial budaya.

Mereka juga mengungkapkan hasil kunjungan dan dialog dengan masyarakat pedesaan untuk mendengar langsung perkembangan di daerah konstituennya.

Berikut adalah rangkuman laporan dari masing-masing Dapil:

1. Dapil I: Meminta agar hasil kegiatan reses dijadikan bahan pertimbangan dan perhatian khusus oleh para stakeholder dalam penyusunan kebijakan untuk mensejahterakan masyarakat.

2. Dapil II: Menyoroti pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, listrik, banjir, dan batas wilayah sebagai prioritas yang perlu ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Sumsel dan Pemerintah Kota Palembang.

3. Dapil III: Menyampaikan hasil kunjungan dan dialog dengan masyarakat pedesaan untuk mendengar langsung aspirasi mereka, yang kemudian dijadikan bahan laporan reses.

4. Dapil IV: Laporan diserahkan langsung kepada pimpinan rapat paripurna.

5. Dapil V: Meminta pembangunan desa tertinggal di wilayah Buay Pemaca, normalisasi sungai, dan penyelesaian status desa di kawasan hutan margasatwa.

6. Dapil VI: Menyoroti pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, pemukiman, pendidikan, kesehatan, dan pertanian sebagai hal penting yang perlu diperhatikan.

7. Dapil VII: Menyoroti masalah banjir bandang di Kabupaten Lahat dan kondisi SMKN 1 Mulak Sebingkai.

8. Dapil VIII: Meminta perbaikan dan peningkatan infrastruktur jalan, normalisasi sungai, instalasi listrik untuk penerangan jalan, dan bantuan dalam membangun sentra produksi pertanian.

9. Dapil IX: Menyoroti peningkatan mutu pendidikan dan infrastruktur jalan sebagai prioritas.

10. Dapil X: Meminta peningkatan mutu pendidikan formal dan keagamaan, pelayanan publik yang profesional, pemerataan pembangunan, dan lain sebagainya.

Rapat tersebut ditutup dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara DPRD Sumsel dan Sekda Sumsel. Wakil Ketua DPRD Sumsel, Muchendi Mahzareki menyatakan, hasil reses tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam perencanaan pembangunan di Provinsi Sumatera Selatan pada tahun-tahun mendatang.