Pungutan retribusi di Kawasan Benteng Kuto Besak (BKB) dikritik DPRD Sumsel. Wakil rakyat menilai, retribusi tersebut memberatkan masyarakat maupun turis dari luar kota yang hendak berkunjung.
- Pj Gubernur Sumsel Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Sumsel Atas Enam Ranperda
- Kembalikan Formulir ke PAN, Meli Mustika Ngaku Sudah Dipinang Bacagub Sumsel
- Dorong Pembentukan Banyuasin Timur, DPRD Sumsel Minta Segera Lengkapi Persyaratan Administrasi dan Fisik
Baca Juga
"Jangan sampai orang menilai banyak pungutan yang tidak jelas," kata Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Mgs Syaiful Padli.
Menurutnya, pungutan terhadap wisatawan cukup sekali dan tidak perlu ada pungutan lain. Namun yang terjadi, pengunjung harus ditarik biaya parkir serta retribusi masuk ke dalam kawasan.
"Bagusnya cukup dengan parkir yang ada secara elektronik, jadi tidak perlu ada pungutan lain di luar itu," ungkapnya.
Dia mengatakan, pemerintah harus mengatur kembali pungutan yang diterapkan kepada pengunjung. "Intinya masyarakat jangan diberatkan dengan parkir sehingga orang malas datang ke BKB," kata politisi PKS ini.
- Pj Gubernur Sumsel Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Sumsel Atas Enam Ranperda
- Kembalikan Formulir ke PAN, Meli Mustika Ngaku Sudah Dipinang Bacagub Sumsel
- Dorong Pembentukan Banyuasin Timur, DPRD Sumsel Minta Segera Lengkapi Persyaratan Administrasi dan Fisik