Pungutan retribusi di Kawasan Benteng Kuto Besak (BKB) dikritik DPRD Sumsel. Wakil rakyat menilai, retribusi tersebut memberatkan masyarakat maupun turis dari luar kota yang hendak berkunjung.
- Rapat Paripurna Memanas, DPRD Sumsel Kritik Absennya Gubernur dan Pejabat Pemprov
- Delapan Fraksi DPRD Sumsel Terima Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
- DPRD Sumsel Apresiasi Capaian Pemprov di Momen HUT ke-79
Baca Juga
"Jangan sampai orang menilai banyak pungutan yang tidak jelas," kata Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Mgs Syaiful Padli.
Menurutnya, pungutan terhadap wisatawan cukup sekali dan tidak perlu ada pungutan lain. Namun yang terjadi, pengunjung harus ditarik biaya parkir serta retribusi masuk ke dalam kawasan.
"Bagusnya cukup dengan parkir yang ada secara elektronik, jadi tidak perlu ada pungutan lain di luar itu," ungkapnya.
Dia mengatakan, pemerintah harus mengatur kembali pungutan yang diterapkan kepada pengunjung. "Intinya masyarakat jangan diberatkan dengan parkir sehingga orang malas datang ke BKB," kata politisi PKS ini.
- Rapat Paripurna Memanas, DPRD Sumsel Kritik Absennya Gubernur dan Pejabat Pemprov
- Delapan Fraksi DPRD Sumsel Terima Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
- DPRD Sumsel Apresiasi Capaian Pemprov di Momen HUT ke-79