Pungutan retribusi di Kawasan Benteng Kuto Besak (BKB) dikritik DPRD Sumsel. Wakil rakyat menilai, retribusi tersebut memberatkan masyarakat maupun turis dari luar kota yang hendak berkunjung.
- Paripurna DPRD Sumsel, Komposisi Pimpinan Resmi Ditetapkan
- Gedung DPRD Sumsel Kosong, Mahasiswa Gagal Temui Anggota Dewan
- Anggota DPRD Sumsel Dilantik, Termuda Berusia 22 Tahun 6 Bulan, Tertua 73 Tahun
Baca Juga
"Jangan sampai orang menilai banyak pungutan yang tidak jelas," kata Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Mgs Syaiful Padli.
Menurutnya, pungutan terhadap wisatawan cukup sekali dan tidak perlu ada pungutan lain. Namun yang terjadi, pengunjung harus ditarik biaya parkir serta retribusi masuk ke dalam kawasan.
"Bagusnya cukup dengan parkir yang ada secara elektronik, jadi tidak perlu ada pungutan lain di luar itu," ungkapnya.
Dia mengatakan, pemerintah harus mengatur kembali pungutan yang diterapkan kepada pengunjung. "Intinya masyarakat jangan diberatkan dengan parkir sehingga orang malas datang ke BKB," kata politisi PKS ini.
- Paripurna DPRD Sumsel, Komposisi Pimpinan Resmi Ditetapkan
- Gedung DPRD Sumsel Kosong, Mahasiswa Gagal Temui Anggota Dewan
- Pemkot Palembang Siapkan Tiga Destinasi Wisata Heritage di Benteng Kuto Besak