DPRD Sumsel Jadwal Ulang Pemanggilan Pihak Rektorat Unsri

Kampus Unsri/istimewa
Kampus Unsri/istimewa

Rencana pemanggilan pihak Rektorat Universitas Sriwijaya (Unsri), terkait dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi di kampus Unsri yang semula 3 Desember terpaksa ditunda.


Penundaan ini, dikarenakan penyesuaian jadwal Ketua DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) RA Anita Noeringhati, yang ingin hadir dalam kesempatan tersebut.

"Ditunda ini bukan berarti tidak ditindaklanjuti catatan pentingnya, karena kita berkeinginan dari Komisi V dan ketua DPRD Sumsel akan hadir dalam pertemuan itu. Kebetulan pada 3 Desember Ketua DPRD karena kesibukannya minta dijadwalkan ulang," kata Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Susanto Ajis, Kamis (2/12).

Politisi PDIP ini menambahkan  catatan penting soal masalah pelecehan seksual yang menimpa mahasiswi Unsri ini bukan masalah sederhana, dan harus ditindaklanjuti dan dituntaskan segara.

"Ini tidak hanya menyangkut norma-norma kesusilaan, tapi ini juga menyangkut nama institusi Unsri, sebagai perguruan negeri ternama dan bagus di pulau Sumatera khususnya provinsi Sumsel," katanya.

Dia memastikan, penjadwalan ulang akan dilaksanakan setelah reses DPRD Sumsel (6-13 Desember), sehingga reses akan diagendakan secepatnya dengan memanggil pihak terkait dan berkepentingan.

Susanto juga menegaskan, dengan adanya penundaan itu bukan berarti pihaknya tidak serius dalam mendorong kasus itu selesai, namun karena jadwal yang sudah ada, menjadi tertunda.

"Saya harus klarifikasi, tidak ada sedikit pun DPRD Sumsel menganggap masalah ini biasa saja dan ringan, tapi jujur saja kita perlu pendalaman materi disamping jadwal yang sudah ada,"  katanya.

Ditambahkan Susanto, dengan adanya keberanian mahasiswi untuk mengungkap kasus ini, maka pihak berwenang dalam hal ini kepolisian harus menindaklanjutinya secara serius dan DPRD Sumsel akan mendorong hal tersebut.

"Karena ini bukan masalah ringan, bukan hanya korbannya saja kita dampingi dan psikologinya. Kita juga minta BPPA untuk mendampingi korban," tandasnya, seraya kasus ini segera tuntas dan kedepan tidak terulang lagi, karena bisa mencoreng dunia pendidikan dengan memberikan efek jera bagi pelakunya.

Sementara Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Mgs Saiful Padli membenarkan asanya penundaan pemanggilan pihak Rektorat Unsri tersebut, karena ada kegiatan ketua DPRD Sumsel diluar Palembang. "Ketua DPRD Sumsel dak ada di tempat besok, sehingga belum jadi," katanya.

Saiful sendiri menegaskan, pihaknya mendorong agar kasus dugaan pelecehan tersebut bisa segera tuntas. Sebab adanya dugaan kasus pelecehan seksual tersebut, bisa mencorengan dunia pendidikan.

"Dengan kejadian ini, sekali lagi ini mencoreng dunia pendidikan, apalagi terlebih lagi di Unsri yang merupakan kampus kebangaan masyarakat Sumsel," katanya.

Dijelaskan alumni Unsri ini, jelas adanya kejadian itu jika benar akan menjadi catatan bagi rektorat yang ada saat ini dan pihaknya berharap kasusnya segera tuntas.

"Kami dari DPRD Sumsel mendorong kasus ini bisa segera dituntaskan, dan dalam waktu dekat kami akan rapat internal komisi terkait hal tersebut, dan ada kemungkinan kami akan memanggil pihak rektorat Unsri terkait dengan kasus ini. Sehingga kedepan tidak terulang kembali, karena hal ini bisa mencoreng dunia pendidikan di Sumsel," kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.