Sejumlah perusahaan di Kabupaten Muara Enim, terutama yang beroperasi di kawasan Kecamatan Lawang Kidul, saat ini masih menggunakan jalan umum untuk mengangkut batubara menuju jalan khusus.
- Beroperasi Tanpa Kantor Perwakilan, DPRD Sumsel Minta Aplikasi InDrive Diblokir
- 75 Anggota Caleg DPRD Sumsel Dilantik 24 September 2024
- DPRD Sumsel Serahkan Fit and Proper Test Calon Komisioner KID ke Periode Mendatang
Baca Juga
Kondisi itu disebabkan belum adanya jalan khusus yang menghubungkan antara tambang-tambang tersebut ke Jalan Servo milik Titan Grup.
Pembangunan jalan khusus tersebut terganjal IUP milik PT Bukit Asam. Hingga saat ini, informasinya perusahaan plat merah tersebut belum mau memberikan izin penggunaan sebagian lahan di wilayah IUP-nya untuk dibangunkan jalan khusus.
Sehingga, persoalan angkutan batubara yang melintas di jalan umum tidak akan pernah diselesaikan.
Pemerhati Sosial dari Yayasan Green Invite Sembilan, Sigit Rahardjo mengatakan, solusi yang ada saat ini atas permasalahan melintasnya angkutan batubara di jalan umum yakni pembangunan jalan khusus.
Sejumlah perusahaan batubara yang beroperasi di Kecamatan Lawang Kidul sebenarnya telah bersepakat membangun jalan khusus yang terhubung antara tambang satu dengan tambang lainnya.
Hanya saja, jalan tersebut terhalang IUP PTBA sepanjang sekitar 10 kilometer. "Pemerintah sebagai pembina pengusaha batubara juga diharapkan mendorong semua perusahaan untuk bekerja sama dalam pembuatan jalan khusus tersebut. Dengan demikian, konflik atau gesekan dengan masyarakat dapat diminimalisir," kata Sigit beberapa waktu lalu.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Sumsel HM Giri Ramandha N Kiemas mengatakan, altenatif jalan khusus batubara dengan menggunakan lahan milik PTBA harus terwujud. Sebab, hal itu demi kemaslahatan masyarakat maupun industri tambang batubara yang ada di Sumsel.
"Sehingga harus didorong di bangun jalan khusus batubara yang tidak melewati jalan umum, akan tetapi terkendala pada IUP PT BA, ini harus diselesaikan dulu agar IUP PT BA bisa memberikan izin membangun jalan batubara," kata Giri.
Politisi PDI Perjuangan menilai perlu pihak lebih tinggi dari kabupaten Muara Enim dan Provinsi Sumsel untuk menengahi masalah ini. Baik Kementerian ESDM ataupun BUMN. "Sehingga permasalahan di jalan umum ini bisa teratasi," tandasnya.
- Beroperasi Tanpa Kantor Perwakilan, DPRD Sumsel Minta Aplikasi InDrive Diblokir
- 75 Anggota Caleg DPRD Sumsel Dilantik 24 September 2024
- KPUD Muara Enim Siapkan Gudang untuk Logistik Pilkada