DPRD Sumsel Desak Pemda Gotong Royong Bantu UMKM dan Masyarakat

Wakil Ketua DPRD Sumsel HM Giri Ramanda N Kiemas /Dudi Oskandar/rmolsumsel.id
Wakil Ketua DPRD Sumsel HM Giri Ramanda N Kiemas /Dudi Oskandar/rmolsumsel.id

DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) berharap agar pemerintah daerah kabupaten/kota secara gotong royong untuk membantu usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan masyarakat yang terkena dampak pengetatan PPKM Mikro. 


Pemerintah menerapkan pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro) bagi Kota Palembang dan sejumlah daerah lainnya di provinsi Sumsel, sejak 9 Juli lalu dan akan berakhir 20 Juli 2021 mendatang.

Meski demikian, tidak menutup kemungkinan kebijakan serupa akan diperpanjang apabila jumlah lonjakan kasus Covid 19 belum juga menunjukkan penurunan yang signifikan.

Namun, dampak kebijakan PPKM Mikro ini tentu berimbas bagi pengusaha dan UMKM, karena berisiko adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal kepada karyawannya.

Oleh karena itu, pemerintah diharapkan bisa mengantisipasi hal tersebut melalui kebijakan pemberian proteksi dan subsidi kepada pengusaha agar tidak menambah jumlah pengangguran dan kerugian yang lebih besar bagi pedagang kecil.

Menurut  Wakil Ketua DPRD Sumsel HM Giri Ramanda N Kiemas, adanya pengetatan PPKM Mikro Darurat itu sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 saat ini, mulai dari pembatasan jam operasional hingga penutupan tempat tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

"Akan tetapi, bukan tanpa permasalahan. Ada berbagai keluhan dari masyarakat yang kena dampak langsung dari kondisi darurat ini," kata Giri, Senin (12/7)

Untuk itu ia berharap, agar para petugas tetap bersifat humanis dan menjaga agar tidak terjadi situasi yang transaksional, dimana penertiban terjadi tebang pilih.

"Kemudian peran pemerintah daerah harus maju untuk membantu para korban dari kebijakan ini, seperti para pelaku UMKM makanan dan minuman, yang dibatasi waktu operasi. Khususnya, sektor- sektor yang terpukul karena kondisi darurat," katanya.

Salah satunya diungkapkan Giri yang juga Ketua DPD PDIP Sumsel adalah pemerintah daerah dalam hal ini Pemerintah Kota dan Kabupaten bisa mengalokasikan anggaran APBDnya untuk memberikan bantuan, yang diperioritaskan bagi warga yang rentan terdampak secara ekonomi dalam hal ini pedagang kecil, karena kebijakan pemberlakuan PPKM Mikro darurat tersebu

“Seyogyanya Pemprov Sumsel dan Pemkot atau Pemkab, bergotong royong dengan pemerintah pusat, untuk meringankan beban entitas- entitas yang terdampak langsung dari kebijakan ini," katanya.

Bantuan itu, diungkapkan Giri bisa dalam bentuk bantuan tunai atau subsidi lainnya, sehingga masyarakat terbantu disaat mereka sedang susah.

"Kan Pemerintah pusat sudah membantu dalam bentuk BLT, dan harusnya Pemkot Palembang yabg bersentuhan langsung dengan pedagang kecil di wayahnya juga bisa memberikan solusi dengan membantu yang mungkin tidak tercover pemerintah pusat. Bantuan bisa dalam bentuk apapun bantuannya, mulai subsidi langsung ataupun lainnya," kata Giri.