DPRD Pagar Alam Setujui 8 Raperda, Dorong Revisi RTRW dan Evaluasi Pajak Reklame

Suasana pembukaan usulan Raperda di DPRD Pagar Alam/ist
Suasana pembukaan usulan Raperda di DPRD Pagar Alam/ist

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pagar Alam menerima delapan usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam, Selasa (17/12).


Delapan Raperda yang diajukan tersebut di antaranya mencakup Raperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Raperda tentang Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, serta sejumlah Raperda terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Seluruh fraksi di DPRD Kota Pagar Alam menyetujui delapan usulan Raperda tersebut. Namun, DPRD memberikan beberapa catatan penting, salah satunya mendorong percepatan rancangan perubahan atau revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW). 

Revisi RTRW dinilai krusial untuk mendukung kemajuan ekonomi daerah agar pembangunan di Kota Pagar Alam tidak terkendala aturan tata ruang.

"Selama ini banyak investor yang terkendala informasi terkait kawasan pertanian dan kawasan industri. Hal ini berkaitan dengan belum selesainya revisi RTRW," ujar juru bicara Fraksi Gerindra, Dedi Stanza.

Selain itu, Fraksi Partai Nasdem meminta Pemkot Pagar Alam meninjau ulang aturan terkait nominal pajak reklame. Menurut mereka, tarif pajak reklame yang berlaku saat ini dinilai memberatkan para pelaku usaha kecil.

"Perda tentang Pajak Reklame perlu ditinjau ulang, sebab banyak masyarakat yang mengeluhkan nominal pajak yang dirasa cukup memberatkan," kata juru bicara Fraksi Nasdem, Fattih Atala.

Sementara itu, DPRD Kota Pagar Alam berharap ke depan semua Raperda yang diusulkan Pemkot harus melalui kajian yang teliti dan komprehensif dengan melibatkan para ahli serta masyarakat. 

Hal ini bertujuan agar Raperda yang disahkan menjadi produk hukum yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

"Semua Raperda yang nantinya disahkan harus mampu memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Pagar Alam," ujar Wakil Ketua I DPRD Kota Pagar Alam, Dessy Siska.