DPR akhirnya menyetujui empat rancangan undang-undang (RUU) menjadi usul inisiatif DPR.
- Komisi I DPR Usul Bentuk Tim Investigasi Ledakan Amunisi di Garut
- Oriental Circus Dituding Langgar HAM, DPR Minta Investigasi Tuntas
- DPR Tagih Kepastian Anggaran PSU Pilkada 2024 ke Pemerintah Pekan Depan
Baca Juga
Kempat RUU itu yakni RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian; RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara; RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 24 Tahun 2004 tentang TNI; dan RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Persetujuan itu diambil dalam Rapat Paripurna ke-18, Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (28/5).
Sebelum disahkan, perwakilan fraksi-fraksi menyerahkan pandangannya secara tertulis kepada pimpinan DPR.
Setelah itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menanyakan persetujuan peserta rapat terkait keempat RUU tersebut.
"Apakah keempat RUU disepakati?" tanya Dasco.
"Setuju," jawab peserta rapat paripurna.
Adapun, selain mengesahkan 4 RUU tersebut, Rapat Paripurna kali ini juga turut membahas Penyampaian Pandangan Fraksi Atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM & PPKF) RAPBN TA 2025.
- Komisi I DPR Usul Bentuk Tim Investigasi Ledakan Amunisi di Garut
- Oriental Circus Dituding Langgar HAM, DPR Minta Investigasi Tuntas
- DPR Tagih Kepastian Anggaran PSU Pilkada 2024 ke Pemerintah Pekan Depan