DPC Ikadin Palembang Goes to School ke SMAN 1  Ogan Ilir

Dewan Pimpinan Cabang Ikatan Advokat Indonesia (DPC Ikadin) Palembang mengusung agenda kegiatan bertajuk DPC Ikadin Palembang Goes to School/ist
Dewan Pimpinan Cabang Ikatan Advokat Indonesia (DPC Ikadin) Palembang mengusung agenda kegiatan bertajuk DPC Ikadin Palembang Goes to School/ist

Dua pekan menjelang tutup tahun 2023 Dewan Pimpinan Cabang Ikatan Advokat Indonesia (DPC Ikadin) Palembang mengusung agenda kegiatan bertajuk “DPC Ikadin Palembang Goes to School”. 


Kegiatan yang baru pertama kali diselenggarakan SMA Negeri I Kabupaten Ogan Ilir (OI), Rabu (13/12).

Agenda perdana Ikadin Palembang Goes to School bekerjasama dengan SMA Negeri I OI tersebut diisi dengan penyuluhan hukum yang menghadirkan dua advokat senior Sumatera Selatan (Sumsel) Bambang Hariyanto dan M Antoni Toha, serta Ketua dan Sekretaris DPC Ikadin Palembang, Andre Meliansyah dan Aina Rumiyati Aziz serta advokat Megaria dan Adam.

Kepala Sekolah SMAN I Ogan Ilir, Sutinahwati menyambut baik dan menyampaikan terima kasih kepada DPC Ikadin Palembang yang telah memilih sekolah yang dipimpinnya sebagai sekolah pertama dari agenda “DPC Ikadin Palembang Goes to School”.

“Kami sangat senang ada advokat yang bersedia memberikan penyuluhan hukum kepada siswa SMAN I Ogan Ilir. Dengan penyuluhan hukum kami harapkan tumbuh kesadaran dan pemahaman siswa, seperti tentang ketertiban berlalu lintas,” kata Sutinahwati.

Menurut Sutinahwati, banyak murid didiknya berkendaraan roda dua tapi tidak mematuhi aturan berlalu lintas, seperti belum memiliki SIM, tidak menggunakan helm. “Kami dari sekolah selalu menghimbau untuk tertib berkendaraan dengan melengkapi kelengkapan berkendaraan”, ujarnya.

Selain itu menurut Kepala Sekolah SMAN I OI masih terjadinya perundungan atau bullying oleh siswa dan kenakalan remaja lainnya. "Kalau sudah saling kata, itu bisa menyerempet kemana-mana,” katanya.

Pada penyuluhan  hukum bertema “Kenakalan Remaja” yang diikuti sebanyak 125 siswa dari kelas 10,11 dan 12, Ketua DPC Ikadin Andre Meliansyah mengatakan, “Agenda DPC Ikadin Palembang Goes to School berangkat dari dari keprihatinan terhadap maraknya kenakalan remaja. Kegiatan ini diisi dengan penyuluhan hukum mengingat kondisi kenakalan siswa sudah mengarah pada pemidanaan.”

Sementara itu menurut Sekretaris DPC Ikadin Palembang Aina Rumiyati Aziz, perkara anak berhadapan dengan hukum sekarang tengah marak. Ikadin Palembang tergerak untuk melakukan pencegahan dengan cara datang ke sekolah sekolah, memberikan penyuluhan hukum. Penyuluhan hukum disampaikan dengan santai dan komunikatif dengan membuat siswa juga riang dan sambil bernyanyi.

Advokat Bambang Hariyanto, memotivasi siswa untuk mengejar mimpi mereka bisa terwujud. “Kalaupun harus jatuh, jatuhnya di tengah bintang bintang. Keberhasilan harus diraih dengan cara  bersungguh-sungguh dan harus tekun. Untuk itu harus tidak terlibat narkoba, perundungan dan kegiatan kegiatan lainnya yang mengarah kepada kriminal," pesannya.

Sementara advokat Antoni Toha menyampaikan penyuluhan tentang kenakalan remaja, penyebab dan solusinya. Menurutnya, kenakalan remaja biasanya dilakukan oleh remaja-remaja yang gagal dalam menjalani proses- proses perkembangan jiwanya, baik pada saat remaja maupun pada masa kanak-kanaknya. 

"Perilaku ‘nakal’ remaja bisa disebabkan oleh faktor dari remaja itu sendiri atau internal maupun faktor dari luar atau eksternal," katanya seraya menjelaskan secara rinci kedua faktor tersebut.

Faktor internal diantaranya, krisis identitas dan kontrol diri yang lemah. Kemudian faktor eksternal seperti keluarga karena adanya perceraian orangtua, tidak adanya komunikasi antar anggota keluarga, atau perselisihan antar anggota keluarga bisa memicu perilaku negatif pada remaja.

"Kemudian faktor teman sebaya yang kurang baik dan komunitas atau lingkungan, sekolah dan tempat tinggal yang kurang baik," ujar Antoni.