Banyak Diburu Calon Siswa, PPDB di SMAN 5 OKU Dilakukan Secara Selektif dan Ketat

PPDB di SMAN 5 OKU. (ist/rmolsumsel.id)
PPDB di SMAN 5 OKU. (ist/rmolsumsel.id)

Animo masyarakat untuk menyekolahkan anak-anaknya di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 5 OKU semakin meningkat setiap tahunnya. 


Untuk itu, pihak sekolah harus benar-benar selektif dalam melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024.

Pelaksanaan PPDB 2024 di SMAN 5 OKU berpedoman pada Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) PPDB. 

Kepala SMAN 5 OKU, Yulian Mukhni MPd, yang didampingi Ketua Panitia PPDB 2024, Sugiarti, menegaskan proses PPDB sudah dilaksanakan sesuai dengan juknis dari Kemendikbud sebagai payung hukum.

"Kita sudah melaksanakan proses PPDB 2024 sesuai dengan juknis dari Kemendikbud sebagai payung hukum," tegas Yulian Mukhni.

Sugiarti menjelaskan total kuota siswa pada PPDB 2024 ini adalah sebanyak 180 siswa yang terbagi dalam lima rombongan belajar (rombel). 

Informasi daya tampung penerimaan PPDB SMAN 5 OKU Tahun 2024/2025 terdiri dari empat jalur yakni, jalur afirmasi sebanyak 27 orang atau 15 persen, jalur mutasi atau perpindahan orang tua 9 orang atau 5 persen, jalur zonasi 90 orang atau 50 persen, dan jalur prestasi 54 orang atau 30 persen.

"Khusus untuk jalur zonasi dibagi menjadi dua zona. Zona satu sebanyak 70 persen atau 63 orang dan zona dua sebanyak 30 persen atau 27 orang. Pembagian zonasi ini baru tahun ini dan kita mengacu pada aturan Permen Nomor 1 Tahun 2021. Tujuannya adalah untuk mengakomodir calon siswa yang domisilinya jauh dari sekolah," jelas Sugiarti.

Sugiarti juga mengungkapkan bahwa jumlah peserta atau peminat PPDB tahun ini meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Namun, kendala utama yang sering dihadapi adalah adanya calon siswa yang tidak diterima tapi memaksa untuk diterima.

"Kendala yang sering kita hadapi adalah adanya calon siswa yang tidak diterima tapi memaksa harus diterima," ungkap Sugiarti.

Mayoritas kesalahan terjadi pada jalur zonasi seperti mendekatkan jarak domisili dengan sekolah tujuan. "Ketika diverifikasi berkas asli, ternyata salah titik jarak," tambahnya.

Pihak SMAN 5 OKU menegaskan bahwa penerimaan PPDB 2024 dilakukan sesuai dengan Juknis Permendikbud dan pedoman yang berlaku.

"Yang jelas, kita sudah sesuai dengan Juknis. Kita tegak lurus ke atas dengan Permen yang berlaku," pungkas Sugiarti.