DMI: Masjid OKU, Jangan Dijadikan Alat Politik

Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar Musyawarah Daerah (Musda) II di Masjid Agung Islamic Centre Baturaja, Rabu (8/7/2020).


Ketua Panitia Musda II DMI Kabupaten OKU Bagus Supardjiono menyebut, kegiatan ini dihadiri pengurus DMI Kecamatan dengan jumlah peserta sebanyak 36 orang dari perwakilan kecamatan se-Kabupaten OKU.

"Musda ini digelar untuk laporan pertanggungjawaban Pengurus DMI Periode 2014-2019 dan juga memilih Kepengurusan DMI Periode 2019-2024," ujarnya.

Sementara itu Ketua DMI Kabupaten OKU Ibnu Sodik mengucapkan terima kasih kepada Pemkab OKU, yang telah membantu dan mensupport Kepengurusan DMI Kabupaten OKU.

Apalagi selama ini, setiap dua tahun marbot masjid mendapatkan dana hibah sebesar Rp500.000,.

Ia berharap, ke depan Pemkab memberikan bukan saja kepada marbot, tetapi juga untuk pengurus 387 masjid di Kabupaten OKU.

Ketua Pengurus Wilayah DMI Sumsel Buchori Abdulllah mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten OKU yang telah mendukung pelaksanaan Musda II ini, untuk memilih Kepengurusan Periode 2019-2024. Pelaksanaan Musda DMI adalah amanat AD ART.

Lebih lanjut dijelaskan, DMI adalah organisasi independen dan harus mengambil peranan penting dalam menangkal isu yang mengganggu kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Terpenting di samping itu, Masjid jangan digunakan sebagai alat politik termasuk politik praktis," tegasnya.

Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesra Setda OKU Slamet Riyadi mengharapkan, Kepengurusan DMI Kabupaten OKU dapat memakmurkan masjid. Selain tempat ibadah, masjid berfungsi sebagai sarana kepentingan umat untuk dimanfaatkan antara lain sebagai urun rembug, serta menjadi wadah pemersatu antara ulama, dan umaroh.

"Momentum Musda II DMI Kabupaten OKU Tahun 2020 merupakan awal dalam mendukung persatuan ulama dan umat juga dapat meningkatkan syiar dan dakwah serta pembina pemahaman sesuai ajaran islam," sebutnya.

Lebih lanjut Asisten I mengharapkan forum musda ini nantinya akan menghasilkan susunan pengurus periode berikutnya yang semakin mantap berkomitmen bagi pengembangan peran dan fungsi dewan masjid di Kabupaten OKU. [ida]