Dilarang Melintas, Ratusan Truk Batubara Nekat Terobos Massa di Jalinteng Baturaja

Truk Batubara memaksa melintas di tengah hadangan warga/Foto:Amizon
Truk Batubara memaksa melintas di tengah hadangan warga/Foto:Amizon

Ratusan massa dari aktivis dan masyarakat Kabupaten OKU, melakukan aksi penghadangan angkutan batu bara yang melintas di simpang tiga tugu adipura, Jalan Lintas Sumatera Baturaja-Martapura.


Ketegangan sempat terjadi ketika puluhan angkutan batu bara yang sudah empat hari terparkir, berusaha menerobos brigade massa yang menutup jalan dengan kursi, Minggu (6/8) , sekitar pukul 21.30 WIB.

Informasi dihimpun, massa telah melakukan aksi selama empat hari atau sejak Kamis (3/8). Ratusan massa mendirikan tenda dan memasang spanduk bertulis Tenda Sedekah Rakyat.

Sementara, ratusan sopir angkutan batubara yang sudah terparkir di beberapa titik, merasa resah. Sehingga puncaknya pada Minggu (6/8) malam, mereka nekat kompoi menerobos meski jalan tepah ditutup dan dihadang ratusan masa.

Akibatnya, sempat terjadi ketegangan antara masa dan para sopir angkutan batu bara. Beruntung suasana yang memanas berhasil diredahkan oleh ratusan aparat kepolisian berseragam dan berpakaian preman dari Polres OKU.

“Biarkan lewat, buka jalannya. Gubernur dan pihak kepolisian serta pemerintah OKU sudah berjanji akan mendengar tuntutan kita. Jika tidak, nanti kita akan aksi lagi. Biarkan dulu mobil-mobil ini melintas,” kata salah satu pria menenangkan sesama rekannya (masa).

Namun, tensi kembali kisruh saat salah satu sopir yang hendak lewat tersulut emosi sehingga nyaris bentrok fisik dengan masa.

Sekitar 30 menit kemudian, ratusan angkutan batu bara telah melintas. Sedangkan Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono, menemui perwakilan masa di tenda dan berdiskusi mengenai tuntutan warga OKU.

Dalam mediasi tersebut, Radius Susanto selaku perwakilan masa menegaskan, bahwa aksi yang dilakukan para aktivis bersama warga OKU ini, lantaran merasa muak dengan lalu lalang angkutan batu bara yang bebas hingga menyebabkan kerusakan jalan milik negara.

“Kami meminta aparat penegak hukum, pemerintah, menegakkan aturan seperti Pergub maupun Perda tentang angkutan. Mereka (angkutan batu bara) sudah kami tolelir. Jadi poin kami hari ini, apa bila dua permintaan (Pergub dan Perda) tadi tidak diindahkan, maka kami akan bergerak dengan masa yang lebih banyak lagi,” tegas Radius di hadapan Kapolres.

Sebab, kata Radius, para pengusaha angkutan batu bara sudah keterlaluan. Yang semula angkutan batu bara hanya dibatasi 8 ton, sekarang menjadi 60 ton.

“Kalau bapak tidak bisa bertindak, apa fungsinya. Maaf pak, sementara mereka lewat terus di depan kantor bapak,” ucapnya kepada Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono.

“Kami masyarakat OKU kecewa, kami (aksi) dibatasi, mereka tidak. Tiga malam kami sudah begadang, sekarang mereka lewat begitu saja,” celetuk salah satu masa dengan suara lantang.

Sementara, Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono, menyampaikan ucapan terimakasih kepada masyarakat yang peduli dengan pembangunan jalan khususnya si Kabupaten OKU.

“Tapi jangan berbuat seperti ini (aksi kejalan). Kita polisi sudah berbuat sesuai dengan peraturan yang ada. Namun, mereka (sopir) bukan bagian dari pengusaha batu bara, mereka hanya pengangkut,” jelas Kapolres.

Dikatakan Kapolres, ada cara menghentikan aktivitas batu bara yakni dengan mencabut izin tambang. Namun, itu merupakan hak dan kewenangan pemerintah.

“Jadi, saya minta kegiatan ini dihentikan, nanti kita fasilitasi. Kami undang semua pihak yang terkait untuk duduk bersama membahas masalah ini, supaya tidak lagi beroperasi angkutan batu bara,” ujar Kapolres.

Sebab, kata AKBP Arif Harsono, apa yang dilakukan masa tersebut kurang tepat karena berkaitan dengan Organisasi Masa (Ormas) yang dilarang melakukan kegiatan seperti menghentikan atau memerintahkan orang.

“Kalian monitor apa yang kami lakukan ke depan. Saya minta kegiatan ini dihentikan. Besok saya tunggu dalam pertemuan, silakan disampaikan unek-uneknya,” pungkas Kapolres.