Seorang Disk Jockey (DJ) di salah satu kafe yang berada Jalan Teratai Putih (Kampung Baru), Palembang, Sumatera Selatan menjadi korban penyekapan dan pengeroyokan oleh lima orang.
- Polisi Tangkap Pria yang Tikam Kakak Kandung di Lubuklinggau
- Suami Aniaya Istri karena Tuduh Selingkuh, Korban Laporkan ke Polisi
- Dianiaya Pacar, Remaja 19 Tahun di Palembang Lapor Polisi
Baca Juga
Akibatnya, korban yang diketahui bernama Supriadi (29) membuat laporan di Polrestabes Palembang.
"Aku dipukul dan dikeroyok oleh wong di Kafe Avenger Kampung baru bersama dengan pacar aku karena dituduh mencuri narkoba," katanya saat membuat laporan di Polrestabes Palembang, Kamis(5/1).
Menurutnya, kejadian itu berlangsung Senin (2/1) kemarin ketika ia sedang sedang ingin check sound di tempatnya bekerja.
Karena tak membawa flashdisk, dia mendatangi kafe tersebut untuk meminjam flashdisk.
"Karena tidak membawa flashdisk aku pinjam ke sana sekalian bertemu pacar aku. Besoknya aku dipanggil ke sana sama pacar aku, aku dipukuli sama disekap karena dituduh curi narkotika di sana,”ujarnya.
Pelaku yang mengeroyoknya bahkan ada yang menggunakan botol kaca memukul kepala korban hingga pecah.
Beruntung, Supriadi dapat bebas dari pelaku pada siang hari yang sempat menyekapnya selama beberapa jam. Ia pun dipaksa menandatangani surat berisikan untuk tidak melapor polisi.
Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes, Palembang, AKBP Haris Dinzah membenarkan adanya laporan korban.
"Laporan korban sudah kami terima, kami juga sudah melakukan olah TKP, dan mengambil keterangan saksi-saksi di lapangan, guna penyelidikan lebih lanjut," kata Haris.
- AXA Mandiri Resmikan Kantor dan Customer Care Centre Baru di Palembang
- Polisi Gelar Olah TKP Kasus Penganiayaan Wanita di Palembang, Korban Sebut Sudah Sering Dapat Ancaman Pelaku
- Tak Perlu Antre! Perpanjang SIM di Palembang Bisa Online Lewat Aplikasi SINAR