Sejumlah serikat buruh dan DPR sepakat membentuk tim khusus untuk membahas omnibus law RUU Cipta Kerja. Pembahasan secara intensif akan dilakukan mulai 18 Agustus 2020.
- Mantan Kepala Perpusda PALI Ambil Formulir Bacaleg Nasdem, Ini Alasannya
- TKN Tak Masalah Timnas Amin Bawa 1.000 Pengacara ke MK
- Aktivis Laporkan Menteri Kabinet Merah Putih ke Presiden Prabowo, Terkait Dugaan Intervensi Kasus OTT KPK di OKU
Baca Juga
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Willy Aditya mengatakan, saat ini masih ada 2.000 daftar inventarisasi masalah (DIM) dalam RUU Cipta Kerja yang sedang dibahas.
"Masih ada 2.000 DIM yang secara substansial akan dibahas," kata Willy, Kamis (13/8/2020).
Willy menjelaskan, saat ini Baleg DPR masih membahas DIM dalam Bab III tentang Peningkatan Ekosistem Investasi dan Kegiatan Berusaha. Total dalam RUU sapu jagat ini ada 15 bab yang harus dibahas.
"Bab III ini porsi paling banyak dan pembahasan masih kita lakukan," sambung politisi Nasdem ini.
Baleg pun telah diundang Kementerian Ketenagakerjaan RI untuk mendengar pemaparan hasil pembahasan Tim Tripartit yang terdiri atas Kemenaker, perwakilan buruh, dan perwakilan pengusaha yang telah merampungkan pembahasan RUU Cipta Kerja.
"Kemarin Pimpinan Baleg diundang Kemenaker untuk memaparkan hasil tripartit mereka. Pimpinan meminta itu disempurnakan, ada beberapa hal yang perlu didalami," tutupnya. [ida]
- DPRD Sumsel Gelar Paripurna Istimewa Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI
- Debat Terakhir Pilkada Pagar Alam Dinilai Kurang Menyentuh Isu Penting Masyarakat
- Konflik Tegal Binangun, 6 Anggota Pansus I DPRD Palembang Tolak Raperda RTRW