Dinas PBK PALI Ajukan Bantuan Gedung dan Mobil Pemadam Bekas ke Kemendagri

Kepala Dinas PBK Kabupaten PALI, Ibrahim Cik Ading. (ist/rmolsumsel.id)
Kepala Dinas PBK Kabupaten PALI, Ibrahim Cik Ading. (ist/rmolsumsel.id)

Dinas Penanggulangan Bahaya Kebakaran (PBK) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berupaya menambah mobil tangki untuk menjangkau penanggulangan kebakaran hingga ke pelosok wilayah.


Salah satu cara yang dilakukan yakni mengajukan bantuan pembangunan gedung maupun armada mobil ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)

Kepala Dinas PBK Kabupaten PALI, Ibrahim Cik Ading mengatakan, pihaknya tengah mengajukan permintaan pembangunan gedung ke Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan melalui Direktur Manajemen Kebakaran dan bencana.  

"Langkah itu kami lakukan supaya tidak membebani APBD Kabupaten PALI. Makanya, kita ajukan pembangunan gedung dan penambahan unit mobil tangki," katanya, Selasa (14/6).

Selain permintaan gedung, ia menerangkan, pihaknya juga mengajukan permohonan bantuan mobil pemadam kebakaran bekas untuk menambah armada yang ada. 

"Saat ini kita masih kekurangan armada pemadam. Jadi kita juga mengajukan permintaan mobil pemadam ke Kementerian Dalam negeri. Untuk jumlah unitnya yang kita minta tidak dicantumkan. Kami berharap pemerintah pusat bisa membantu mobil pemadam meskipun bekas," terangnya. 

Ia berharap semua usulan dapat direspon pemerintah pusat supaya penanganan bahaya kebakaran atau bencana bisa maksimal dilakukan dengan peralatan lengkap. 

"Usulan itu setiap tahun kami ajukan. Mudah-mudahan usulan dapat dikabulkan pemerintah pusat. Karena yang kami minta sangat dibutuhkan di kabupaten yang baru menginjak usia ke-9 tahun," tukasnya.