Diminta Komitmen Pemkot untuk Penataan Kawasan Palembang

Sungai Kedukan jadi salah satu kawasan yang akan dilakukan penataan. Untuk pelaksanaannya, dibutuhkan komitmen yang kuat dari Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, agar penataan kawasan kumuh semakin masif.


Kepala Balai Prasarana Wilayah Permukiman Sumatera Selatan Ahmad Irwan Kesuma mengatakan, penataan kawasan Sungai Kedukan merupakan skema pembangunan kota jetropolitan yang dilakukan di Jakabaring.

Deleneasinya di Sungai Kedukan Karangblango dan Kelurahan Tuan Kentang. Hanya saja, pelaksanaanya belum dapat dilakukan, karena lahan belum bebas.

"Sungai Kedukan yang sebelumnya sudah dilakukan verifikasi luasan kawasan kumuhnya 17 hektar. Pemkot Palembang untuk menyiapkan DED, Masterplan dan segera dibebaskan lahannya," imbuhnya, Selasa (28/7/2020).

Irwan menyampaikan, untuk update penanganan kawasan kumuh Kota Palembang, Balai Prasarana Wilayah Permukiman Sumatera Selatan menunggu Detail Engineering Design (DED) yang dibuat Pemkot Palembang, termasuk penataan kawasan kumuh di lingkungan dekat bantaran sungai.

"Untuk meningkatkan kualitas kawasan kumuh di 28, 29, dan 30 Ilir telah teralokasi anggaran Rp7,8 miliar. Agar pembangunan tersebut bisa semakin maksimal, kami siap mendorong hingga di atas Rp10 miliar di kawasan tersebut," sampainya.

Sementara itU Asisten II Setda Palembang Anshori menambahkan, untuk pengentasan wilayah kumuh Sekanak Kerihin dianggarkan Rp19,6 miliar dari Balai Prasarana Wilayah Permukiman Sumsel.

Mengenai lahan untuk Sungai Kerihin sudah dibebaskan hanya tersisa beberapa perbaikan dan tinggal pelaksanaan.

"Jalurnya dari Jembatan Sekanak ini sampai Masjid Suro yang dianggarkan, realisasinya kalau tidak halangan tender di Bulan Oktober 2020, jadi pekerjaan fisiknya dimulai Januari 2021," tandasnya.[ida]