Tim Penyengat Polsek Tungkal Jaya berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu bernama Sukaedi (44), warga Desa Sinar Tungkal, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin.
- Lapas Muara Beliti Over Kapasitas, Ditjenpas Sumsel Usulkan Alternatif Hukuman
- Polisi Selidiki Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti, INAFIS Lakukan Olah TKP
- Polres Musi Rawas Musnahkan Ratusan Gram Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus
Baca Juga
Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy, melalui Kapolsek Tungkal Jaya Iptu Nirwan Haryadi mengatakan, penangkapan pelaku terjadi setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika di Desa Sinar Tungkal.
Dari laporan itu, sambung dia, Kanit Reskrim Aipda Aprianto langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku saat berada di kediamannya. "Penggerebekan disaksikan langsung oleh Kepala Desa dan Bhabinkamtibmas," ujar dia, Jumat (4/2).
Dari penggeledahan itu, kata dia, ditemukan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 17 paket yang dibungkus di dalam plastik klip bening dengan berat bruto 4,19 gram. "Narkotika itu ditemukan di atas rak terbuat dari kayu," kata dia.
Selain itu, turut diamankan barang bukti lainnya yakni satu unit timbangan digital warna silver dan uang sebesar Rp500 ribu. "Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita serahkan ke Satres Narkoba Polres Muba guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tandas dia.
- Lapas Muara Beliti Over Kapasitas, Ditjenpas Sumsel Usulkan Alternatif Hukuman
- Polisi Selidiki Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti, INAFIS Lakukan Olah TKP
- Polres Musi Rawas Musnahkan Ratusan Gram Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus