Kepala Dinas PUPR Kabupaten Empat Lawang Syarkowi Rasyid diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel). Informasi yang dihimpun, Syarkowi hadir dan memenuhi panggilan penyidik Kejati Sumsel pada Selasa (27/7/2020).
- Pemkab OKU Timur Bangun Jalan Tersambung ke Gerbang Tol Palembang-Lampung
- THR Pegawai Honor dan ASN Cair, Ini Pesan Bupati Muba
- Tuding PT Samora Ingkar Janji, Warga Pelimbangan OKI Tuntut Perusahaan Berikan Plasma
Baca Juga
Kasi Penkum Kejati Sumsel Khaidirman membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Kepala Dinas PUPR Kabupaten Empatlawang tersebut.
"Benar bahwa yang bersangkutan (Syarkowi Rasyid) hadir dalam pemeriksaaan yang pertama, terkait laporan masyarakat tentang indikasi adanya fee dari beberapa proyek di lingkungan PUPR Kabupaten Empatlawang," kata Khaidirman, Selasa (28/7/2020).
Namun dikarenakan masih dalam tahap penyelidikan, Khaidirman mengatakan, pihaknya belum bisa menyampaikan secara rinci terkait materi pemeriksaan yang dilakukan. Termasuk besaran total dari dugaan fee proyek, juga belum bisa disampaikan.
"Karena saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan masih dilakukan puldata dan pulbaket. Kita juga belum bisa mengungkap secara rinci materi pemeriksaan, karena ditakutkan akan mengganggu jalannya proses yang saat ini masih berjalan," katanya.
Beberapa pihak yang diduga berkaitan dengan hal ini rencananya juga akan dipanggil guna dimintai keterangan.
"Tentunya akan kita minta keterangan siapa saja yang diduga berkaitan dalam hal ini," ringkasnya. [ida]
- Minimalisir Konflik Akibat Penyetopan Ilegal Drilling di Muba
- Tinjau Pembangunan Taman Olahraga Megang, Gubernur Sumsel Ingatkan Tragedi Kanjuruhan
- Minim Dokter Hewan, Ini yang Dilakukan Pemkab Muba