Tunjangan Hari Raya (THR) untuk para honorer dan ASN dilingkungan Pemkab Musi Banyuasin cair sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Pj Bupati Muba Apriyadi beberapa waktu lalu.
- Aduan THR 2025 Terus Bertambah, Kemnaker Terima 2.343 Laporan hingga Lebaran H+2
- Disnakertrans Sumsel Siapkan Sanksi bagi Puluhan Perusahaan yang Dilaporkan Tak Bayar Penuh THR Karyawan
- DPD ADO Sumsel Desak Aplikator Segera Realisasikan Bonus Hari Raya untuk Driver Ojol
Baca Juga
"Sudah kita cairkan ke rekening masing-masing, bukan hanya THR honorer dan ASN, tapi THR PPPK dan TPP ASN bulan Maret juga dicairkan," ujar Pj Bupati Muba Apriyadi.
Lebih lanjut Apriyadi mengatakan, dirinya mengimbau kepada seluruh para pegawai untuk memanfaatkan uang THR yang diberikan dengan sebaik mungkin untuk kebutuhan keluarga.
Sementara, Kepala BPKAD Muba Zabidi merinci, anggaran yang sudah tertera di dalam SK THR PNS sebesar Rp31.520.410.418, THR PPPK Rp5.416.670.129, THR Pegawai Kontrak Rp5.040.500.000, dan TPP ASN bulan Maret Rp22.000.000.000.
"Sudah berangsur dicairkan," ungkap dia.
Ia menambahkan, atas arahan Bupati Muba Apriyadi Mahmud agar THR yang diterima tersebut dimanfaatkan sebaik mungkin. "Digunakan untuk hal yang bermanfaat sesuai pesan pak Bupati Apriyadi," tandas dia.
- Muba Matangkan Rencana Pusat Vokasi Terintegrasi, Fokus Migas hingga Perkebunan
- Tanggapi Keluhan Warga, Jalan Provinsi Sekayu–PALI Diperbaiki Bergotong Royong
- Sumur Minyak Meledak di Lahan PT Hindoli, Pemilik Tambang Ilegal di Sungai Lilin Jadi Tersangka