Dilaporkan Korbannya, Petualangan Duda Penakluk Janda di OKU Timur Berakhir di Penjara

Ilustrasi/net
Ilustrasi/net

Seorang duda bernama Edi Susanto (30), warga Desa Muji Rahayu, Kecamatan Semendawai Suku lll, OKU Timur, dijemput paksa oleh anggota Polsek Buay Madang.


Pria bertubuh tambun ini diamankan atas laporan mantan pujaan hatinya yang berstatus janda, Kusmiati (30), warga Desa Pisang Jaya, Kecamatan Buay Madang, OKU Timur.

Dalam laporannya, Kusmiati mengaku telah ditipu oleh Edi Susanto, hingga mengalami kerugian sebesar Rp.30 juta. Bahkan lelaki yang dikenalnya melalui media sosial facebook itu, batal menikahinya dan justru menikahi wanita lain.

Berawal saat keduanya menjalin hubungan asmara pada Januari 2022 lalu, dan sepakat akan meneruskan hubungan ke jenjang pernikahan.

Namun, Edi Susanto hanya memanfaatkannya saja. Dia beberapa kali meminta uang hingga total Rp.30 juta dengan alasan untuk modal usaha jual beli motor.

Lantaran curiga karena sering minta uang, akhirnya korban dan pelaku terlibat cekcok hingga keduanya berpisah. Korban beberapa kali menagih uangnya, namun tak kunjung dikembalikan oleh pelaku. Bahkan, pelaku justru menikah dengan wanita lain.

Kapolres OKU Timur, AKBP Nuryono melalui Kasi Humas, Iptu Edi Arianto, membenarkan penangkapan terhadap Edi Susanto.

“Setelah putus, korban menagih uangnya ke pelaku tapi hanya janji terus. Dari pengakuan korban, dirinya sudah mengalami kerugian materi sekitar Rp 30 juta," jelasnya, Jumat (2/12).

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Buay Madang dan akan diproses hukum lebih lanjut.

“Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk kepentingan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya.

Sementara, tersangka Edi Susanto saat diintrogasi petugas, mengakui perbuatannya meminjam uang kepada korban untuk modal usaha jual beli motor bekas

“Pertama saya pinjam Rp5 juta dan berjanji akan mengembalikannya tiga hari kemudian. Tapi memang sampai sekarang belum saya kembalikan,” katanya tertunduk lesu.