Diklaim Akibat Pandemi, 788 Titik Parkir di Palembang Minim Retribusi

Ilustrasi parkir. (Istimewa/rmolsumsel.id)
Ilustrasi parkir. (Istimewa/rmolsumsel.id)

Dinas Perhubungan (Dishub) Palembang mengklaim akibat pandemi Covid-19, retribusi parkir di Kota Palembang menjadi minim. Pasalnya, hingga Juli retribusi yang masuk baru sekitar 30 persen dari target sebesar Rp12 miliar.


"Selama PPKM ini retribusi parkir otomatis juga ikut berkurang, dan realisasinya baru hampir 30 persen," kata Kepala Dishub Palembang, Agus Rizal, Jumat (27/8).

Dia mengaku dari total lima retribusi yang ada di Dishub Palembang capaiannya sudah 50 persen, hanya retribusi parkir yang belum maksimal, lantaran adanya pembatasan ini. Ditahun 2020 lalu, realisasi retribusi parkir ini hanya sebesar Rp4 miliar dari target Rp3,5 miliar dikarenakan adanya rasionalisasi. Sedangkan, ditahun 2021 ini pihaknya kembali menargetkan retribusi parkir sebesar Rp12 miliar.

"Kami optimis tahun ini realisasi retribusi parkir di Palembang akan lebih baik dibandingkan tahun lalu," ujarnya.

Saat ini, titik parkir resmi yang dikelola oleh Dishub Palembang yaitu sebanyak 788 titik. Sedangkan, untuk mall itu dikelola oleh Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Palembang. Dishub Palembang sendiri mengelola parkir yang ada ditepi jalan seperti di Kolonel Atmo, dan beberapa ruas lainnya yang tersebar di empat UPTD Dishub Palembang.

Untuk memenuhi retribusi ini, pihaknya kini telah membangun sistem. Dimana, setiap data masuk ke Dishub Palembang sehingga pihaknya dapat terus melakukan updating untuk memaksimalkan realisasi untuk mencapai target. "Kami optimis setidaknya retribusi bisa diatas Rp5 miliar meski di tengah pandemi ini," tutupnya.