Dikira Pemakai, Petani Ini Ternyata Pengedar Sabu di Way Halom

Barang bukti sabu yang diamankan/ist
Barang bukti sabu yang diamankan/ist

Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres OKU Timur berhasil menggerebek seorang pengedar narkotika jenis sabu di Desa Way Halom, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur. Tersangka yang teridentifikasi sebagai Umrin (45) awalnya hanya dicurigai sebagai pemakai, namun upaya kaburnya saat penggerebekan menimbulkan kecurigaan petugas.


Penggerebekan tersebut dilakukan pada hari Selasa (4/7) sekitar pukul 18.00 WIB dan dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres OKU Timur, AKP Ujang Abdul Azis. Sebelumnya, masyarakat memberikan informasi kepada pihak berwenang tentang adanya aktivitas transaksi dan pesta narkoba yang sering terjadi di sebuah rumah di Way Halom.

Tim Satres Narkoba melakukan penyelidikan intensif dan berhasil menemukan bukti yang mengarah pada peran Umrin sebagai pengedar sabu. Saat melakukan penggerebekan, petugas menemukan Umrin sedang mengonsumsi sabu dan mencoba untuk melarikan diri, namun akhirnya berhasil diamankan.

"Kemudian dilakukan penyelidikan. Saat digerebek, tersangka sedang mekonsumsi sabu dan hendak kabur tapi berhasil diamankan anggota," katanya.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan peran Umrin sebagai pengedar. Barang bukti yang berhasil disita berupa 9 paket sabu siap edar dengan berat bruto 3,58 gram, 1 sekop plastik di dalam kotak rokok, 1 pirek kaca berisi sabu seberat 1,39 gram, serta alat hisap atau bong, korek api gas, jarum, dan 8 plastik klip bening.

Kasat Narkoba, AKP Ujang Abdul Azis, mengonfirmasi penangkapan tersebut dan mengungkapkan bahwa dalam interogasi di lokasi kejadian, Umrin mengakui kepemilikan barang bukti tersebut dan mendapatkannya melalui pembelian.

“Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres OKU Timur untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya.

Umrin dan barang bukti yang disita saat ini telah diamankan di Mapolres OKU Timur guna proses penyelidikan lebih lanjut dan pengembangan kasus ini. Pihak berwenang berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut demi menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat.