Dikeroyok hingga Babak Belur, Seorang Bapak di Palembang Laporkan 2 Anak Kandung ke Polisi

 Herman (61) korban pengeroyokan anak kandung saat membuat laporan di Polrestabes Palembang, Sabtu (13/1). (Denny Pratama/RMOLSumsel.id)
Herman (61) korban pengeroyokan anak kandung saat membuat laporan di Polrestabes Palembang, Sabtu (13/1). (Denny Pratama/RMOLSumsel.id)

Seorang bapak di Palembang yakni Herman (61) mendatangi ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Sabtu (13/1).


Kedatangan Herman yang tercatat sebagai warga Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang ini untuk melaporkan dua anak kandungnya berinisial TT dan FE, lantaran diduga telah mengeroyoknya.

Herman menceritakan, kejadiannya berawal ketika dia menanyakan surat menyurat rumah toko (ruko) kepada anak perempuannya TT. Rupanya, surat-surat ruko telah digadaikan oleh terlapor TT.

“Rencananya ruko itu mau saya jual Pak, uangnya untuk biaya kuliah adik mereka. Tetapi dia (terlapor TT) tidak setuju,” ungkap Herman saat dibincangi usai membuat laporan polisi.

Kemudian, lanjut Herman, dia pun mendatangi lokasi kejadian di Jalan Kol Sulaiman Villa LD, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang, sekitar pukul 10.00 WIB.

“Jadi, karena tidak setuju menjual ruko, saya mau mengambil mobil yang pernah diberikan ke dia (TT) untuk dijual, biar bisa untuk biaya kuliah adiknya. Tetapi dia malah menghalangi,” kata Herman.

Masih dikatakan oleh Herman, TT memanggil kakak kandungnya FE untuk membantu menghalanginya mengambil mobil. Hanya saja, ketika itu FE malah menganiayanya berulang kali.

“Dia memukul dan menendang muka saya berulang kali. Saya terus melepaskan diri dari pegangan TT. Setelah berhasil, saya langsung menyelamatkan diri,” tegas dia.

Akibat dari penganiayaan tersebut, Herman mengalami luka robek di pelipis kiri, pipi bengkak, bibir pecah, tangan dan perut sakit.

Kini laporan korban telah diterima petugas piket SPKT Polrestabes Palembang dengan nomor LP/B/114/I/2024/SPKT/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMSEL. Dan, akan segera dilimpahkan ke Satreskrim untuk dilakukan penyelidikan.