Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim dan Polda Jawa Timur berhasil menangkap AWK (23) pelaku yang mengancam menembak calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan.
- Dua Pelaku Pembunuh Adik Bupati Muratara Dituntut Hukuman Mati
- Dua Pelaku Curanmor di Palembang dan Penadahnya Ditangkap Jatanras Polda Sumsel
- Pelaku yang Ancam Tembak Dirinya Ditangkap, Anies: Saya Apresiasi Sekali Pak Kapolri
Baca Juga
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan, pihaknya menangkap AWK di Jember sekitar pukul 09.30 WIB, pada Sabtu (13/1).
"Saat ini pelakunya sudah ditangkap dengan inisial AWK umur 23 tahun di daerah Jawa Timur, TKP-nya di Jember," kata Irjen Sandi di Kantor Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan.
Usai ditangkap, AWK langsung digelandang ke Polda Jatim untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan interogasi awal, Sandi menyebut motif pelaku membuat ancaman terhadap Anies Baswedan karena mengutip langsung dari akun media sosial @calonistri71600.
Sejauh ini, AWK tidak terafiliasi baik dari parpol maupun salah satu paslon lainnya di Pemilu 2024.
"Sampai dengan saat ini tidak ada terkait masalah itu. Informasi awal yang kami tekankan, apa benar itu akunnya dan apakah dia yang buat cuitan itu. Mudah-mudahan tidak lama bisa kita sampaikan," tutup Irjen Sandi.
- Tergiur Dapat Uang Ratusan Juta, Warga OKU Timur Malah Kehilangan Uang Rp 48 Juta Usai Ditipu Dukun Gadungan
- Hendak Jual Gading Gajah, Dua Warga Aceh Ditangkap Polisi
- Gugatan Kubu Amin Ditolak, 3 Hakim MK Dissenting Opinion