Diimingi Menikah, Pria Paruh Baya di Palembang Kehilangan Uang Rp 6,7 Juta hingga Emas 241,8 gram

Unus (52) saat membuat laporan di Polrestabes Palembang. (ist/RmolSumsel.id)
Unus (52) saat membuat laporan di Polrestabes Palembang. (ist/RmolSumsel.id)

Unus (52) warga Jalan Surya Sakti, Lorong Lilin, Kelurahan Sukarami, Kecamatan Sukarami, Palembang, Sumatera Selatan begitu kecewa dengan wanita dambaan hatinya bernama Rahmawati (30).


Sebab, Rahmawati hingga kini hilang jejak setelah membawa kabur uang Rp 6,7 juta hingga emas miliknya seberat 241,8 gram setelah berjanji akan menikahi Unus. Akibat kejadian tersebut, Unus pun melaporkan Rahmawati ke Polrestabes Palembang atas kasus penipuan.

Dikatakan Unus, ia dan Rahmawati sebelumnya bertemu e di Jalan Slamet Riyadi Pasar Kuto Baru, Kecamatan Ilir Timur III Palembang, pada Sabtu (1/7)  sekitar pukul 06.30 WIB. 

Dalam pertemuan tersebut, Unus bereknalan dengan Rahmawati dan bertanya soal status masing-masing.

"Awal bertemu aku tanya gadis atau janda dia menjawab janda," kata Unus di SPKT Polrestabes Palembang, Selasa (11/7) . 

Dua hari setelahnya, Rahmawati mengajak ketemuan di tempat yang sama dan dia menunggu di Indomaret. 

"Usai ketemu lagi, saya diajak ke jenjang serius yakni nikah dan dia juga langsung meminta emas, uang dan ayam potong sebagai syarat utama," katanya.

Masih dikatakan Unus, tidak hanya itu, Rahmawati juga meminjamkan handphone kepadanya. Permintaan itu kemudian dipenuhi korban, namun pelaku kini tak kunjung kembali.

“Dia tidak kunjung menemui saya hingga sampai saat ini dan barang-barang lainnya hilang semua," kata Unus. 

Sementara, petugas piket Reskrim dan SPKT Polrestabes Palembang serta anggota lainnya sudah menerima laporan korban. 

Hingga kini Petugas Kepolisian masih mengambil keterangan saksi-saksi di lapangan guna penyelidikan lebih lanjut.