Dihina Miskin, Bapak Anak di Palembang Bacok Tetangga

Tersangka bapak dan anak saat ditangkap Polsek IB I Palembang. (Istimewa/rmolsumsel.id)
Tersangka bapak dan anak saat ditangkap Polsek IB I Palembang. (Istimewa/rmolsumsel.id)

Aliot Hadi (42) dan putranya Diki Prata Yudha (19), warga Kecamatan Bukit Kecil Palembang ditangkap pihak kepolisian lantaran melakukan penganiayaan terhadap tetangganya sendiri M Sodri.


Akibat penganiayaan yang dilakukannya keduanya, pada Kamis (16/12) lalu, korban M Sodri harus menerima 25 jahitan di bagian kepala karena dibacok berkali-kali oleh para pelaku. 

"Awalnya saya menegur dia (korban) pak, karena mengejek dengan kata-kata kalau miskin jangan banyak gaya. Tapi dia marah, lalu saya dekati dan saya pukul wajahnya," ujar pelaku Diki. 

Sementara, pelaku Aliot Hadi mengatakan, saat itu dirinya terbangun dari tidur karena mendengan anaknya ribut dengan tetangga. Dirinya pun langsung keluar rumah sembari membawa parang. 

"Saya, khilaf baru bangun tidur mendengar anak saya ribut, saya keluar sambil bawa parang, lalu saya bacok korban. Memang korban itu sering mengusik anak saya, itulah yang membuat saya kesal sama korban, kami sama korban itu berdekatan rumah kami,” katanya.

Kapolsek Ilir Barat I Kompol Roy A Tambunan mengatakan, motif pengeroyokan dan pembacokan yang dilakukan dua beranak terhadap tetangganya sendiri dilatarbelakangi persoalan sepele karena korban sering meledek salah satu pelaku. Korban dan pelaku bertetangga sering cek cok mulut.

Dikatakan Roy, korban mengalami luka bacok di bagian kepala dan tangan. "Untuk kedua pelaku kami jerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. Untuk barang bukti sebilah parang dan baju korban sudah kami amankan sebagai barang bukti,” tandas dia.