Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, meluruskan pernyataannya bahwa ia akan ikut mengkritik UU Cipta Kerja kalau bukan menteri. Mahfud melihat ada pihak yang salah mengartikan pernyataannya itu.
- Selain Tolak Perppu Ciptaker, Buruh Desak Bongkar Mafia Pajak dan Setop Obral IKN
- Gerindra Klaim Pembentukan Perppu Ciptaker Perhatikan Putusan MK
- Perppu Ciptaker Siap Disahkan jadi Undang-undang, Dua Fraksi Menolak
Baca Juga
Klarifikasi itu disampaikan oleh Mahfud di akun Twitter @mohmahfudmd, menjawab komentar dari mantan Sekretaris BUMN Said Didu pada Rabu pagi (4/1). Said Didu menyebut, kemungkinan besar Mahfud tidak dilibatkan atau tidak didengar soal diterbitkannya Perppu No 2/2022 tentang Ciptaker.
Mahfud menilai komentar Said Didu selalu salah dalam menanggapi pernyataannya. Salah satunya soal akan ikut mengkritisi Perppu Ciptaker kalau dirinya bukan menteri.
"Begini, seperti akademisi lain, kalau saya tidak menteri mungkin saja saya ikut mengritik UU Ciptaker. Itu kan kebiasaan yang diklaim sebagai tugas akademisi," tulis Mahfud seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (4/1).
Akan tetapi, karena dirinya menteri, sehingga mengetahui diskusi yang sebenarnya di dalam kabinet. Untuk itu, Mahfud menilai bahwa Perppu Ciptaker itu sah.
"Saya tahu diskusinya di Kabinet, maka saya pastikan bahwa Perppu Ciptaker itu sah," tegas Mahfud.
- Pesan Mahfud MD ke Prabowo: Benahi Hukum
- Di PHK Sepihak, Karyawan PT Pelni Bakal Geruduk Kantor BUMN
- Tunggu Putusan MK, Alasan Mahfud MD Belum Sampaikan Selamat ke Prabowo