Dianggap Tidak Dilibatkan dalam Perppu Ciptaker, Mahfud MD: Saya Tahu Diskusinya di Kabinet

Menko Polhukam, Mahfud MD, menegaskan tahu persis diskusi di dalam kabinet sebelum terbitnya Perppu Ciptaker/Net
Menko Polhukam, Mahfud MD, menegaskan tahu persis diskusi di dalam kabinet sebelum terbitnya Perppu Ciptaker/Net

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, meluruskan pernyataannya bahwa ia akan ikut mengkritik UU Cipta Kerja kalau bukan menteri. Mahfud melihat ada pihak yang salah mengartikan pernyataannya itu.


Klarifikasi itu disampaikan oleh Mahfud di akun Twitter @mohmahfudmd, menjawab komentar dari mantan Sekretaris BUMN Said Didu pada Rabu pagi (4/1). Said Didu menyebut, kemungkinan besar Mahfud tidak dilibatkan atau tidak didengar soal diterbitkannya Perppu No 2/2022 tentang Ciptaker.

Mahfud menilai komentar Said Didu selalu salah dalam menanggapi pernyataannya. Salah satunya soal akan ikut mengkritisi Perppu Ciptaker kalau dirinya bukan menteri.

"Begini, seperti akademisi lain, kalau saya tidak menteri mungkin saja saya ikut mengritik UU Ciptaker. Itu kan kebiasaan yang diklaim sebagai tugas akademisi," tulis Mahfud seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (4/1).

Akan tetapi, karena dirinya menteri, sehingga mengetahui diskusi yang sebenarnya di dalam kabinet. Untuk itu, Mahfud menilai bahwa Perppu Ciptaker itu sah.

"Saya tahu diskusinya di Kabinet, maka saya pastikan bahwa Perppu Ciptaker itu sah," tegas Mahfud.