Densus 88 Amankan Seorang Terduga Teroris di Lampung Selatan

ilustrasi/net
ilustrasi/net

Detasemen Khusus 88 Anti Teror (Densus 88) Mabes Polri kembali mengamankan satu orang terduga teroris. Penangkapan ini dilakukan di dekat rumah terduga teroris di Bataranila, Hajimena, Lampung Selatan, Senin (1/11).


Menurut sumber Kantor Berita RMOLLampung di kepolisian, satu orang yang diamankan itu berinisial SK (59), dan penangkapan dilakukan pada 1 November 2021 pukul 17.00 WIB.

"Penangkapan ini merupakan pengembangan dari penangkapan sebelumnya, inisial SU, terkait dengan Pendanaan Terorisme," ujar sumber tersebut.

Ia melanjutkan, saat ini terduga teroris tersebut masih dalam pemeriksaan untuk dilanjutkan penggeledahan rumah.

Densus 88 pada Minggu (31/10), telah menangkap terduga teroris lainnya, SU (61), di rumahnya di Desa Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung pukul 18.40 WIB.