Detasemen Khusus 88 Anti Teror (Densus 88) Mabes Polri kembali mengamankan satu orang terduga teroris. Penangkapan ini dilakukan di dekat rumah terduga teroris di Bataranila, Hajimena, Lampung Selatan, Senin (1/11).
- Diterpa Badai Pasir, Ribuan Warga Irak Menderita Gangguan Pernapasan
- Pejabat Hingga Politisi Hadiri Upacara Pemakaman Azyumardi Azra
- Ribuan Sekolah di Meksiko Dicuri Selama Tutup Karena Pandemi
Baca Juga
Menurut sumber Kantor Berita RMOLLampung di kepolisian, satu orang yang diamankan itu berinisial SK (59), dan penangkapan dilakukan pada 1 November 2021 pukul 17.00 WIB.
"Penangkapan ini merupakan pengembangan dari penangkapan sebelumnya, inisial SU, terkait dengan Pendanaan Terorisme," ujar sumber tersebut.
Ia melanjutkan, saat ini terduga teroris tersebut masih dalam pemeriksaan untuk dilanjutkan penggeledahan rumah.
Densus 88 pada Minggu (31/10), telah menangkap terduga teroris lainnya, SU (61), di rumahnya di Desa Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung pukul 18.40 WIB.
- Hari Senin Pertama 2024, Jalanan Protokol di Kota Palembang Lengang
- Dihantam Angin Puting Beliung, Ratusan Rumah di Bondowoso Rusak
- Terduga Anggota KST di Yahukimo Ditangkap, Terlibat Penembakan Brimob Tahun 2022