Detasemen Khusus 88 Anti Teror (Densus 88) Mabes Polri kembali mengamankan satu orang terduga teroris. Penangkapan ini dilakukan di dekat rumah terduga teroris di Bataranila, Hajimena, Lampung Selatan, Senin (1/11).
- Harga Kelapa Sawit Makin Anjlok, Apkasindo Muara Enim Gelar Aksi
- Pegawai Kampus UIN Raden Fatah Palembang Digerebek Warga, Diduga Berbuat Asusila Sesama Jenis Dengan Maba
- Toko Elektronik Terbakar, Satu Keluarga Tewas
Baca Juga
Menurut sumber Kantor Berita RMOLLampung di kepolisian, satu orang yang diamankan itu berinisial SK (59), dan penangkapan dilakukan pada 1 November 2021 pukul 17.00 WIB.
"Penangkapan ini merupakan pengembangan dari penangkapan sebelumnya, inisial SU, terkait dengan Pendanaan Terorisme," ujar sumber tersebut.
Ia melanjutkan, saat ini terduga teroris tersebut masih dalam pemeriksaan untuk dilanjutkan penggeledahan rumah.
Densus 88 pada Minggu (31/10), telah menangkap terduga teroris lainnya, SU (61), di rumahnya di Desa Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung pukul 18.40 WIB.
- Paranormal Mbak You Meninggal Dunia, Sempat Ramal Pengganti Jokowi Ada Dalam Kabinet
- Asik Main Layang-layang, Bocah SD di Baturaja Nyaris Tewas Disenggol Kereta Api
- AS Kerahkan 100 Kapal Tanpa Awak di Perairan Teluk, Ada Apa?