Demokrat Sumsel Mulai Buka Pendaftaran Bacaleg, Ini Syaratnya

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sumatera Selatan (Sumsel), resmi membuka pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD Sumsel pada Pemilu 2024.(ist/rmolsumsel.id)
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sumatera Selatan (Sumsel), resmi membuka pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD Sumsel pada Pemilu 2024.(ist/rmolsumsel.id)

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sumatera Selatan (Sumsel), resmi membuka pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD Sumsel pada Pemilu 2024.


Pendaftaran Balon Legislatif Partai Demokrat pada Pemilu 2024 untuk periode 2024-2029, mulai 12 Oktober 2022 hingga 3 bulan ke depan.

Peluncuran pendaftaran Balon legislatif DPRD Pemilu 2024 dengan tema 

"Menuju perubahan & Perbaikan" dibuka Ketua DPD Partai Demokrat Sumsel Cik Ujang di kantor DPD Demokrat Sumsel di Jalan Kol H Burlian KM 7 Palembang, Rabu (12/10).

"Anggota Fraksi Partai Demokrat di Provinsi Sumsel dan seluruh kader partai Demokrat walaupun non kader, kalau memang dia ada kemauan dan kemampuan untuk mencalonkan diri menjadi DPRD provinsi Sumsel, silahkan mendaftarkan diri," kata Cik Ujang.

Menurutnya tidak ada syarat khusus bagi non kader yang ingin mendaftar sebagai Bacaleg partai Demokrat, melainkan ia harus punya niat bersama untuk membesarkan partai Demokrat ke depan.

"Selama hak pilihnya tidak dicabut dan sesuai aturan KPU, serta tegak lurus dengan ketum AHY dan partai, hingga mau berbuat membesarkan partai Demokrat kedepan. Kalau dia dari birokrasi dan pengusaha ini sangat tepat sekali, karena kita terbuka," katanya .

Untuk target sendiri, Bupati Kabupaten Lahat ini menyatakan jika partainya ingin mengembalikan kejayaan partai Demokrat pada Pemilu 2009 lalu dengan raihan 13 kursi DPRD Sumsel.

"Pada Pemilu 2014 lalu ada dua dapil (daerah pemilihan) yang tidak dapat yaitu di Muba (Dapil IX) dan OKU- OKUS (Dapil V) akan kita rebut kembali. Termasuk di Dapil Sumsel II (Palembang) dan Sumsel III (OI-OKI) kita optimis tambah kursi," katanya.

Sementara untuk kursi DPRD Kabupaten/ kota se Sumsel diharapkan meraih pimpinan DPRD, sedangkan DPR RI dari dua Dapil Sumsel yang ada, ditargetkan meraih 3 hingga 4 kursi nantinya.

Ketua Bapilu DPD Partai Demokrat Sumsel Kiki Subagio menambahkan, sesuai arahan ketua Bapilu DPP partai Demokrat agar semua anggota fraksi yang ada di DPRD dari partai Demokrat untuk mendaftarkan diri segera sebagai Bacaleg.

"Pendaftaran caleg ini juga kita minta anggota fraksi untuk mendaftarkan diri untuk pileg 2024 di dapil masing- masing, ini saran ketua Bapilu pusat termasuk di DPC. Jika ingin melompat, nanti kita mintakan rekomendasi DPP, dimana ada garansi Dapil yang ditinggalkan nantinya tetap meraih kursi di dapil itu, agar tidak memperlemah kekuatan yang ada," katanya.