Datangi Lokasi Karhutla, Ditjen Gakkum KLHK Segel 11 Lahan Perusahaan di OKI

Direktur Jenderal Gakkum LHK, Rasio Ridho Sani melakukan penyegelan ahan milik perusahaan di Kabupaten OKI/ist
Direktur Jenderal Gakkum LHK, Rasio Ridho Sani melakukan penyegelan ahan milik perusahaan di Kabupaten OKI/ist

Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup (Ditjen Gakkum KLHK) meninjau langsung sejumlah lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (4/10). 


Dalam tinjauannya Ditjen Gakkum KLHK langsung melakukan penyegelan 11 lahan milik perusahaan. Kesebelas perusahaan yang disegel itu diantaranya, PT Sampurna Agro seluas 586 hektar,PT.KS dengan luasan lahan terbakar 25 hektar, PT. BKI 200 hektare, PT. SAM 30 hektar, PT RAJ 1.000 hektar, PT. WAJ 1.000 hektar, PT.LSI 30 hektar, PTPN VII 86 hektare,  PT.SAI 586 hektar,  PT. TPR dan PT. BHP (sedang dalam perhitungan luasan terbakar) dan terakhir lahan lainnya di Desa Kedaton OKI 1.200 hektar.

Direktur Jenderal Gakkum LHK, Rasio Ridho Sani mengatakan, penyegelan 11 perusahaan itu dengan memasang plang di setiap titik lokasi terbakar. Setelah disegel, kuasa hukum dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) serta penyidik akan melakukan pendalaman terkait penyebab terjadinya kebakaran.

“Ada langkah hukum yang kami lakukan berupa sanksi administratif pembekuan dan pencabutan izin termasuk sanksi cabut izin terhadap kegiatan bila terjadi berulang,”kata Rasio saat melakukan penyegelan di PT Sampurna Agro, Rabu (4/10).

Rasio menegaskan, Kementerian LHK melakukan pemantauan lokasi titik pemantauan terjadinya fire spot di beberapa perusahaan yang terbakar. Setelah itu, mereka pun mengirimkan surat peringatan kepada manajemen perusahaan yang terbakar.

Namun, pihak PT Sampurna Agro tidak menggubris surat tersebut sehingga mereka pun datang dan langsung melakukan penyegelan di lokasi tempat terjadinya kebakaran.

Lokasi tersebut diindikasikan terbakar karena kelalaian dari pihak perusaahan. Hal ini terlihat dari lokasi sekat kanal yang dibuat oleh Sampurna Agro lebih tinggi dibandingkan kawasan gambut di lahan konsesi milik mereka.

“Kami akan lakukan langkah hukum dan pencabutan izin. Perusahaan adalah pemilik tanggung jawab mutlak lahan terbakar. Langkah ini dilakukan sebagai efektifitas karhutla untuk meningkatkan efek jera,”tegas Rasio.

Gakkum Kementerian LHK sejak Januari sampai Oktober 2023 telah melayangkan surat kepada 203 perusahaan di Sumatera dan Kalimantan yang lahannya terbakar. Surat itu sebagai bentuk upaya pemerintah mewarning perusahaan agar dapat segera menjaga lahan mereka agar tidak terbakar.

Namun, bila surat tersebut tidak digubris, penyidik Gakkum LHK akan turun ke lokasi dan melakukan penyegelan.

“Menteri memerintahkan saya agar melakukan tindakan tegas terhadap perusahaan yang lokasi mereka terindikasi ada hotspot dan terbakar,”jelasnya.