Datang ke Polsek Muara Beliti, Saipul Serahkan Sepucuk Senpira 

Penyerahan senpira laras panjang oleh warga ke Polsek Muara Beliti. (ist/rmolsumsel.id)
Penyerahan senpira laras panjang oleh warga ke Polsek Muara Beliti. (ist/rmolsumsel.id)

Sepucuk senjata api rakitan (Senpira) laras panjang diserahkan warga ke Polsek Muara Beliti. 


Warga tersebut yakni Saipul, warga Desa Batu Bandung, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK), Kabupaten Mura, Provinsi Sumatera Selatan yang menyerahkan senpira pada Jumat (30/9) sekitar pukul 09.00 WIB.

Senpira diserahkan ke Polsek yang diterima langsung Wakapolsek Muara Beliti Ipda Bambang didampingi Kanit Reskrim Aipda Efran Sopian dan Bhabinkamtibmas Aipda Sepriyansyah.

"Penyerahan tersebut merupakan salah satu bentuk pendekatan Bhabinkamtibmas kepada warga tentang bahaya penyalagunaan senpi," kata Kapolres Mura AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kapolsek Muara Beliti AKP Elan Maruli Sitompul.

Dengan diserahkannya senpira tersebut, Kapolsek mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang dengan kesadaran untuk menyerahkannya.

"Kami akan terus memberikan imbauan kepada masyarakat yang lain apabila mempunyai senpi agar diserahkan kepada pihak Polsek Muara Beliti," ungkapnya.

Kapolsek menambahkan, masyarakat yang menyerahkan senpi dengan kesadaran sendiri tidak akan dituntut sesuai dengan hukum yang berlaku. Sebaliknya, apabila kedapatan membawa ataupun menyimpan senpi, maka akan diproses sesuai hukum.

"Kami sekali lagi mengimbau kepada masyarakat yang masih memiliki senpi untuk menyerahkannya ke Polsek," pungkasnya.