Dapat Pacar yang Mengaku Polisi, Seorang Perempuan di Palembang Tertipu hingga Rp 158 Juta

Korban usai membuat laporan polisi di Polrestabes Palembang. (Denny Pratama/RMOLSumsel.id)
Korban usai membuat laporan polisi di Polrestabes Palembang. (Denny Pratama/RMOLSumsel.id)

Apes dialami oleh Sudaryanti, wanita berusia 44 tahun ini harus kehilangan uang tunai Rp 158 juta usai dibawa kabur pria berinisial RM, yang mengaku anggota polisi.


Atas kejadian Sudaryanti mendatangi ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Rabu (25/10) siang, untuk melaporkan RM ke pihak berwajib.

Ditemui usai membuat laporan polisi, Sudaryanti menceritakan kejadiannya bermula ketika dia berkenalan dengan seorang pria dari media sosial (medsos) facebook.

"Kami kenalan dari FB, kemudian pacaran dan berkomunikasi lewat aplikasi WhatsApp. Dia mengaku sebagai anggota polisi, dan janji akan menafkahi serta buka usaha," kata dia.

Seiring waktu berjalan, masih dikatakan wanita yang tinggal di kawasan Kecamatan Sukarami ini terlapor mengakui mempunyai bisnis ilegal loging.

"Dia video call mengenakan pakaian dinas polisi di hutan. Jadi saya semakin percaya. Terus kayu itu bakal dikirim ke Malaysia. Nah, tiba-tiba dia minta dikirim uang, karena kayu itu ditangkap polisi," tambah dia.

"Saya transfer uang Rp10 juta, kemudian minta kirim lagi sampailah Rp 158 juta. Terakhir minta kirim Rp3 juta, saya ke rumah teman dan cerita. Saat itulah baru sadar kalau tertipu, makanya lapor polisi," jelasnya.

Sementara itu, laporan korban telah diterima oleh petugas piket SPKT Polrestabes Palembang dengan nomor LP/B/2360/X/2023/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel.[DP]