Diduga Ditipu Oknum Polisi Rp10,5 Juta, Wanita di Palembang Lapor Polisi

Korban Ayu Wulandari (24) saat membuat laporan di Polrestabes Palembang. (Denny Pratama/RMOLSumsel.id)
Korban Ayu Wulandari (24) saat membuat laporan di Polrestabes Palembang. (Denny Pratama/RMOLSumsel.id)

Seorang wanita di Palembang yakni Ayu Wulandari (24) mendatangi ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang untuk melaporkan kasus penipuan yang dialaminya.


Wanita asal Desa Dewa Remban, Kabupaten Musirawas Utara (Muratara) ini mengaku telah ditipu oleh seorang pria yang mengaku sebagai oknum anggota kepolisian yang identitasnya belum diketahui.

Ayu menceritakan kejadiannya terjadi Selasa, 16 Agustus 2022 lalu. Bermula ketika terlapor menjalin hubungan asmara dengan korban dan mengaku hendak pindah dinas dari Polda Sumsel ke Kabupaten Empat Lawang.

Dikarenakan membutuhkan uang untuk proses perpindahan dari Polda Sumsel ke Empatlawang, terlapor meminjam uang kepada korban Ayu sebesar Rp10,5 juta.

“Dia mau pindah dinas Pak, tetapi tidak punya uang. Makanya pinjam dengan saya sebesar Rp10,5 juta. Waktu itu, saya juga tidak punya uang,” kata Ayu saat saat diwawancarai awak media usai membuat laporan polisi, Kamis (21/11/2024).

Ayu menjelaskan, lantaran telah menjalin hubungan asmara, dia pun membantu kesusahan terlapor dengan meminjam uang melalui aplikasi pinjaman online (pinjol) Shopeepay.

“Saya pinjam ke aplikasi shopee, dengan perjanjian akan dia cicil selama proses pembayaran. Namun, sampai dia pindah tugas, uang saya tidak dikembalikan dan saya harus mencicilnya,” ungkap Ayu.

Merasa sakit hati dan tertipu, Ayun pun memilih untuk melapor ke polisi dengan harapan agar kasusnya segera diproses dan terlapor cepat tertangkap.

“Memang kejadian ini sudah lama terjadi, di tahun 2022. Dulu pernah saya membuat laporan, tetapi laporan saya tidak diterima. Maka saya sekarang memilih untuk kembali membuat laporan polisi,” ungkap dia.

Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang, AKP Hery membenarkan adanya laporan korban terkait laporan penipuan dan penggelapan. "Laporan sudah kita terima dan akan kita tindak lanjuti segera," katanya singkat.