Ayah yang Aniaya Anak hingga Tewas di Musi Rawas Ditetapkan Tersangka

POlisi saat melakukan olah TKP di  warga Dusun I Punjung Jaya, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, dimana seorang balita tewas dibunuh oleh ayah kandung. (Dokumentasi Polisi)
POlisi saat melakukan olah TKP di warga Dusun I Punjung Jaya, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, dimana seorang balita tewas dibunuh oleh ayah kandung. (Dokumentasi Polisi)

Polisi menetapkan Sumari (41), warga Dusun I Punjung Jaya, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap anaknya yang masih berusia 3 tahun hingga meninggal dunia. 


Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Selasa, 19 November 2024, sekitar pukul 02.00 WIB.  

Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Herman Junaidi mengatakan, bahwa penyelidikan akan terus dilakukan sesuai prosedur. 

"Prosesnya tetap kita lanjutkan, namun nanti menunggu keputusan dari jaksa. Kami juga akan melakukan pemeriksaan kondisi kejiwaan tersangka di RS Ernaldi Bahar Palembang," ujar Herman, Kamis (21/11).  

Menurut keterangan istri tersangka, EW, ia terbangun pada dini hari dan melihat suaminya sedang mencekik anak mereka yang sedang tidur. Ketika EW berteriak meminta pertolongan, Sumari mengambil batu di dalam kamar dan memukul wajah korban sebanyak tiga kali.  

Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Sobirin Muara Beliti, namun nyawanya tidak tertolong. Sumari yang sempat melarikan diri berhasil diamankan oleh adik iparnya, Suparyanto, yang kemudian menyerahkannya ke pihak berwajib.  

EW mengungkapkan bahwa Sumari pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Soeprapto, Bengkulu, pada Oktober 2024, sebelum dipulangkan pada 5 November. Namun, selama pemeriksaan oleh polisi, tersangka berbicara secara nyambung, meskipun ada indikasi gangguan jiwa.  

Herman menambahkan, bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial untuk memeriksa kondisi mental Sumari. 

"Kami tetap menjalankan proses hukum sambil menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan," tegasnya.