Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2 Keluang, di Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan sempat diliburkan akibat dampak dari semburan minyak dari sumur ilegal yang berada di lokasi tersebut.
- Terminal Khusus PT Tunas Lestari Tama (TLT) Langgar Aturan di Kawasan Hutan, Jadi Sorotan Pusat, Aktivitas Dihentikan Sementara
- Respons PLN Terkait Pelanggannya Tewas Ditembak Saat Hendak Bayar Tagihan Listrik di Muba
- Hasil Olah TKP Penembakan, Polisi Temukan Selongsong dan Proyektil Peluru di Kantor PLN Sekayu
Baca Juga
Penjabat (Pj) Bupati Muba Apriyadi mengatakan, ketika mendapatkan informasi semburan minyak tersebut tak jauh dari lokasi sekolah, Pemkab Muba melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muba langsung menginstruksikan pihak sekolah untuk libur sementara dari aktifitas belajar.
"Pagi ini kita pantau karena lokasi semburan bisa dikendalikan jadi aktifitas sekolah kembali berjalan seperti biasa,”kata Apriyadi, Jumat (16/9).
Apriyadi mengaku, dirinya terus berkoordinasi dengan Forkopimda Muba untuk memastikan lokasi semburan minyak di Keluang tidak menimbulkan potensi kebakaran dan korban jiwa.
"Makanya yang paling prioritas kami lakukan di Muba ini evakuasi masyarakat, jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Keselamatan warga paling utama," ujarnya,
Dengan kejadian tersebut, Apriyadi mengaku akan terus mendorong agar dilakukan percepatan penerbitan regulasi atau aturan terkait pengelolaan dan penertiban pengeboran sumur minyak baru yang ilegal.
"Kalau sudah ada regulasi yang jelas dan tegas, tentu Pemerintah Daerah dapat maksimal melakukan penertiban dan pencegahan,”ungkapnya.
Sementara, Camat Keluang Debby Heryanto mengaku bahwa saat ini semburan minyak dari sumur ilegal tersebut telah berhasil di hentikan sementara.
"Hari ini (Jumat 16/9/2022) semburan minyak sudah bisa dikendalikan, dan aktifitas sekolah sudah berjalan normal, sesuai arahan pak Bupati Apriyadi jajaran Forkopimcam berjibaku turut mensterilkan lokasi dan andil menghentikan semburan minyak," ujarnya.
Meski demikian, lanjut Debby, jajaran Forkopimcam dan peralatan seadanya tetap siaga khawatir semburan minyak kembali terjadi.
"Kami tetap berjaga di area sekirar semburan, dan warga tidak diperbolehkan mendekati lokasi karena distrerilkan," katanya.
- Terminal Khusus PT Tunas Lestari Tama (TLT) Langgar Aturan di Kawasan Hutan, Jadi Sorotan Pusat, Aktivitas Dihentikan Sementara
- Garda Prabowo Sumsel Desak Polda Berantas Penambangan Batu Bara dan Pengeboran Minyak Ilegal
- Respons PLN Terkait Pelanggannya Tewas Ditembak Saat Hendak Bayar Tagihan Listrik di Muba