Dalami Laporan Briptu Suci Darma, Polisi Sita Ponsel Terlapor dan CCTV Hotel

Polda Sumsel dalami laporan Briptu Suci Darma atas kasus penipuan dan perzinahan suaminya DK dan WG. (Ist/rmolsumsel.id)
Polda Sumsel dalami laporan Briptu Suci Darma atas kasus penipuan dan perzinahan suaminya DK dan WG. (Ist/rmolsumsel.id)

Polda Sumsel terus melakukan pengumpulan barang bukti dan keterangan dari para saksi terkait laporan Briptu Suci Darma atas penipuan dan perzinahan suaminya DK dengan WG.


Dalam kasus ini penyelidik sudah memeriksa sedikitnya 16 orang saksi. Polisi juga menyita rekaman CCTV salah satu hotel di Palembang berikut tagihan. 

Bahkan dalam perkembangan terbaru, polisi menyita dua unit ponsel milik kedua terlapor berikut SIM Card guna kepentingan penyelidikan.

“Memang benar hal itu. Kasusnya masih dalam penyelidikan oleh Ditreskrimum Polda Sumsel yang menangani kasus tersebut,” kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi melalui Kasubbid Penmas, AKBP Erlangga, Kamis (19/5).

Penyidik juga telah memeriksa WG untuk kedua kalinya pada Selasa (17/5).

“Pemeriksaan itu untuk mendalami laporan SC. Tidak hanya WG, beberapa saksi lainnya turut dimintai keterangan terkait kasus tersebut,” tuturnya.

Kuasa Hukum WG, Hafis D Pankoulus mengatakan, kliennya memenuhi panggilan pemeriksaan tambahan pada Selasa (17/5). Ada sembilan pertanyaan yang ditanyakan kepada kliennya.

Sedangkan untuk ponsel kliennya yang diamankan polisi, Hafiz mengatakan, itu merupakan kewenangan penyidik dan statusnya dititipkan.

“Untuk rekaman CCTV yang diamankan pihak kepolisian kita tidak tahu mengenai hal itu,” ucapnya.