Viralnya kasus seorang Polwan yang bertugas di Polda Sumsel melaporkan suaminya yang ASN Pemkab OKI atas dugaan penipuan dan perzinahan mendapat perhatian luasa masyarakat. Hal itu mendapat tanggapan Ketua DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati.
- Ditunjuk Mendagri Jadi Pj, Gubernur Serahkan SK Plh Bupati Muba ke Apriyadi
- Jelang Akhir Jabatan, Beni: Saya Sudah Berusaha jadi Tukang Cuci Piring yang Baik
- Kucurkan Dana Hingga Triliunan, Wakil Ketua MPR Minta Telkomsel Diaudit Terbuka
Baca Juga
Menurut Anita, semua hal termasuk hubungan pernikahan harus didasari dengan kejujuran.
“Saya bisa memahami Briptu Suci Darma sebagai seorang perempuan yang menjunjung tinggi harkat dan martabat perempuan. Dia dinikahi oleh seorang laki-laki yang ternyata tidak memberikan informasi yang sebenarnya. Itu jelas menginjak-injak harkat dan martabat,” ujar Anita ditemui di Aula Lantai III Gedung DPRD Sumsel, Kamis (12/5).
Sebagai Ketua DPRD Sumsel maupun kaum perempuan, Anita mendukung aparat kepolisian bisa menindaklanjuti laporan yang dilakukan Suci Darma. Sebab yang menjadi korban adalah perempuan. Termasuk juga penjatuhan sanksi karena suami Suci Darma yakni DKM merupakan ASN yang sehari-hari bekerja di Pemkab OKI.
- Masyarakat Banten Pasang Spanduk Minta Firli Bahuri Maju Pilpres 2024
- Jadi Saksi Nikah Adik Jokowi, Jenderal Andika Perkasa Masuk Radar Pilpres 2024?
- Formula E Jakarta Disaksikan 170 Negara, FKDM: Aneh Kalau Masih Ada yang Nyinyir