Viralnya kasus seorang Polwan yang bertugas di Polda Sumsel melaporkan suaminya yang ASN Pemkab OKI atas dugaan penipuan dan perzinahan mendapat perhatian luasa masyarakat. Hal itu mendapat tanggapan Ketua DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati.
- Pihak Briptu Suci Akan Layangkan Gugatan Jika Tidak Ditanggapi Pemkab OKI
- Polisi Belum Tetapkan Tersangka Terkait Laporan dari Briptu Suci Darma
- Dalami Laporan Briptu Suci Darma, Polisi Sita Ponsel Terlapor dan CCTV Hotel
Baca Juga
Menurut Anita, semua hal termasuk hubungan pernikahan harus didasari dengan kejujuran.
“Saya bisa memahami Briptu Suci Darma sebagai seorang perempuan yang menjunjung tinggi harkat dan martabat perempuan. Dia dinikahi oleh seorang laki-laki yang ternyata tidak memberikan informasi yang sebenarnya. Itu jelas menginjak-injak harkat dan martabat,” ujar Anita ditemui di Aula Lantai III Gedung DPRD Sumsel, Kamis (12/5).
Sebagai Ketua DPRD Sumsel maupun kaum perempuan, Anita mendukung aparat kepolisian bisa menindaklanjuti laporan yang dilakukan Suci Darma. Sebab yang menjadi korban adalah perempuan. Termasuk juga penjatuhan sanksi karena suami Suci Darma yakni DKM merupakan ASN yang sehari-hari bekerja di Pemkab OKI.
- Antara Anita dan Popo Ali di Pilgub Sumsel, Ini kata Airlangga Hartarto
- DPRD Dorong Pemprov Sumsel Bagikan Suplemen Kesehatan ke Penyelenggara Pemilu
- Datangi Ditjen Bina Keuda Kemendagri, Ini Bahasan Ketua DPRD Sumsel