Calon jemaah haji (CJH) asal Muara Enim melakukan pengambilan tas untuk digunakan selama menjalani ibadah di tanah suci.
- Setoran Awal Haji Naik Jadi Rp35 Juta, Ini Kata BPKH
- 550 Jemaah Haji Meninggal Akibat Cuaca Panas
- 31.255 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 3 Wafat
Baca Juga
"Hari ini calon jemaah melakukan pengambilan tas, setelah diisi dengan abeang pribadi, dikembalikan lagi pada Minggu (26/6)," ujar Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Muara Enim, Yanimansyah, Selasa (14/6/2022).
Dikatakan Yani, terdapat tiga tas yang diberikan kepada calon jemaah yakni tas koper untuk diletakkan di bagasi, tas jinjing dan tas untuk menyimpan dokumen.
"Kita minta pada calon jemaah haji untuk mengikuti aturan yang berlaku terkait barang-barang yang akan dibawa. Untuk tas koper itu maksimal 15 Kg dan tas jinjing maksimal 7 Kg," kata dia.
Lebih lanjut Yani mengatakan, satu hari sebelum kebarangkatan tas sudah dikembalikan lagi, selanjutnya akan ditimbang. Jika melebihi kapasitas, maka akan langsung dikurangi ditempat. "Harus sesuai kapasitas yang telah ditetapkan," tegas dia.
Sementara, salah satu calon jemaah haji, M Wahyudin (44) mengatakan, ada tiga tas yang dibawa, sesuai dengan ketentuan untuk pakaian Ihram dan pakaian alakadarnya untuk beribadah disana, dan satu tas untuk dokumen penting.
Dikatakan Wahyudin, beberapa ketentuan memang mengatur barang-barang yang akan dibawa dan tidak boleh dibawa "Untuk yang tidak boleh seperti sajam dan barang yang mengandung gas," ujarnya.
Dirinya berharap, seluruh jemaah haji yang diberangkatkan tahun ini dengan proses yang amat panjang ini diberi kesehatan dan keselamatan serta pulang kembali ke Muara Enim dengan mendapat haji yang Mabrur dan Mabrurah.
- Menuju Kabupaten Layak Anak, Muara Enim Andalkan Kolaborasi Lintas Sektor
- Edane Tampil Memukau di Muara Enim, Terpesona oleh Pindang Baung dan Semangat Musisi Muda
- Muara Enim Kucurkan Rp32,5 Miliar, Bangun Oprit Jembatan di Empat Petulai Dangku