Caleg Demokrat Diduga Lakukan Money Politik, Puluhan Massa Datangi Kantor Bawaslu OKI

 Gerakan Tuntutan Rakyat saat menggelar aksi damai di kantor Bawaslu OKI. (Hari Wijaya/RMOLSumsel.id)
Gerakan Tuntutan Rakyat saat menggelar aksi damai di kantor Bawaslu OKI. (Hari Wijaya/RMOLSumsel.id)

Puluhan massa atas nama Gerakan Tuntutan Rakyat Sumsel menggelar aksi di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ogan Komering Ilir (OKI), Rabu (21/2).


Massa aksi menuntut untuk menindak tegas atas dugaan politik uang yang dilakukan oknum caleg berinisial IZ dari Partai Demokrat dapil 8.

Dalam orasinya, Koordinator Aksi Gerakan Tuntutan Rakyat Sumsel Reynaldi mengungkapkan, Bawaslu mengambil tindakan atas video viral terkait dugaan politik uang.

"Di video itu jelas oknum poto caleg IZ dan ada proses membagikan uang. Untuk itu kami menuntut Pemilu yang bersih, tanpa politik uang," kata Reynaldi.

Dengan tegas Reynaldi berorasi, Bawaslu OKI memiliki kewajiban mengawasi Pemilu di Kabupaten OKI. Reynaldi juga menyebutkan, jika Bawaslu OKI tidak mengambil tindakan tegas atas dugaan politik uang, Bawaslu OKI tidak menjunjung tinggi asas berdemokrasi.

Selain itu, massa aksi juga akan mendatangi kantor Partai Demokrat untuk menuntut tindakan kecurangan yang dilakukan kadernya.

Menurutnya, kecurangan itu terlihat dengan adanya video pembagian uang dan sembako oleh oknum caleg berinisial IZ tersebut.

"Kami juga menuntut Partai Demokrat untuk menindak tegas caleg berinisial IZ. Kami tidak mau di Indonesia ada partai yang kadernya berpolitik uang," ungkapnya.

"Kami ingin Bawaslu OKI benar-benar mengusut tuntas kasus seperti ini," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu OKI Romi Maradona menerima kedatangan massa untuk mendengarkan aspirasi massa.

Romi mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan proses tindak lanjut atas kasus caleg berinisial IZ sesuai dengan undang-undang. Ia mengungkapkan dua hari yang lalu telah melakukan pemanggilan terhadap IZ.

"Laporannya sudah ada di Gakkumdu, tinggal menunggu proses lebih lanjut," kata Romi.

Romi mengutarakan, saat ini pihaknya tengah menerima sebanyak 15 laporan terkait dugaan pelanggaran di Kabupaten OKI.

"Kami berharap warga bersabar, karena kasus seperti ini tentunya membutuhkan waktu dan tidak bisa tergesa-gesa," ucap Romi.