Diduga Depresi Habis Uang Karena Judi Slot, Suami di OKU Tewas Gantung Diri  

Evakuasi jenazah Yudi Aditya Prasetya (31) yang diduga tewas gantung diri lantaran kalah main judi slot. (Dokumentasi Polisi)
Evakuasi jenazah Yudi Aditya Prasetya (31) yang diduga tewas gantung diri lantaran kalah main judi slot. (Dokumentasi Polisi)

Diduga frustasi dan merasa bersalah menghabiskan uang untuk bermain judi slot, seorang sales PT Orang Tua di Kabupaten OKU, nekat mengakhiri hidup dengan cara gantung diri.


Korban adalah Yudi Aditya Prasetya (31) warga Jalan Mayor Sukardi Hamdani, Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur.  

Dia ditemukan pertama kali oleh istrinya, Dwi Lestari (28) dalam posisi sudah tak bernyawa tergantung di dalam kamar rumahnya di Perumahan Ad Dzikro No C 08, Kelurahan  Batu Kuning, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU, Selasa (20/2), sekitar pukul 11.30 WIB.

Dugaan korban mengakhiri hidup gegara judi slot, diperkuat dari ditemukannya satu lembar surat pernyataan yang dibuat korban kepada istri untuk menyanggupi nafkah. Namun, dari keterangan sang istri, bahwa suaminya sering menghabiskan uang untuk bermain judi slot.

Kasi Humas Polres OKU Iptu Ibnu Holdon menjelaskan, korban ditemukan oleh istrinya saat pulang ke rumah untuk  mengambil pakaian anaknya yang sedang dirawat di RSUD Baturaja.

“Saat istrinya masuk ke dalam rumah dan menuju ke kamar pribadinya, mendapati korban dalam keadaan gantung diri,” ujarnya, Rabu (21/2).

Melihat kejadian itu, lantas istri korban langsung memanggil tetangganya untuk membantu menurunkan dan melepaskan ikatan tali di leher suaminya dan melapor ke Polsek Baturaja Barat.


“Lalu piket fungsi Polres OKU, anggota inafis dan personel Polsek Baturaja Barat mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP. Saat di TKP, korban didapati sudah dalam posisi terlepas dari ikatan di lehernya,” jelasnya.

Atas kejadian itu, pihak keluarga meminta korban untuk dilakukan visum ke RSUD Baturaja. Hasilnya, didapati adanya cairan sperma di kemaluan korban.

“Dari TKP ditemukan barang bukti 1 lembar surat pernyataan korban kepada istri untuk menyanggupi nafkah. 1 lembar surat wasiat, 1 HP, 1 spidol, 1 kunci rumah, 1 kemeja lengan panjang, 1 baju kaos, 1 celana dalam, 1 ikat pinggang, dan 1 lembar surat pernyataan untuk tidak diotopsi,” pungkasnya.