KPK Sepakat Naikan Kasus Dugaan Korupsi PT Taspen ke Penyidikan

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepakat kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait investasi di PT Taspen (Persero) periode 2018-2022 naik ke proses penyidikan dengan penetapan tersangka.


Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, pimpinan beserta jajaran Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK telah menggelar ekspose atau gelar perkara, saat penyelidikan akhir.

"Setelah ekspose keluar Surat Perintah Penyidikan, sekarang baru eksekusi dari Sprindik, memanggil para saksi, tunggu dulu," kata Ali kepada wartawan, Rabu (21/2).

Namun hingga kini pihaknya masih memproses penerbitan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) sebagai dasar resmi penetapan tersangka.

"Sudah disepakati pada proses ekspose gelar perkara, tetapi belum ada surat perintah penyidikan, butuh proses," pungkasnya.

Sebelumnya KPK telah memintai keterangan mantan istri Direktur Utama PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus (ANS) Kosasih, Rina Lauwy, Jumat 1 September 2023.

Saat itu Rina Lauwy menyerahkan 39 rekening koran miliknya dan mantan suaminya.

Rina dan ANS Kosasih pernah viral dalam video aksi penggerebekan, saat sang suami kedapatan bersama wanita lain, Agustus 2021 lalu.

Bahkan, soal dugaan penampungan uang oleh Kosasih pernah disinggung Rina yang didampingi pengacara Kamaruddin Simanjuntak pada tayangan kanal Youtube Uya Kuya TV dengan judul "Istri Direktur Utama Taspen, Bongkar Skandal Suaminya dengan Istri Orang", yang diunggah Senin, 30 Januari 2023.

Pada tayangan itu Komaruddin mengatakan, semua ada bukti rekaman, termasuk pengaturan perceraian Rina dan suaminya yang disebutkan untuk mengamankan harta.

Bahkan belakangan, ANS Kosasih dan Rina Lauwy kembali menjadi sorotan publik, karena Kosasi diduga mengancam Rina untuk menyetujui satu perjanjian.

Dugaan ancaman itu, baru-baru ini beredar percakapan yang diduga suara ANS Kosasih dan Rina Lauwy, yang tengah berdebat soal perjanjian itu.

Pada rekaman itu keduanya berdebat soal perjanjian yang harus disepakati Rina, yang diduga dirancang Kosasih sebelum keduanya bercerai.

Dalam rekaman berdurasi 8 menit itu Kosasih meminta Rina menyepakati menjadi "tempat penampungan" uang.

Kosasih mengatakan, harus menerima uang dari orang yang tidak dia sebutkan. Tetapi uang itu tidak bisa diterima atas nama dia sendiri.

Rina lantang menolak. Dia justru meminta Kosasih mencari orang lain untuk memenuhi keinginannya itu.

"Pokoknya lu cari orang lain aja deh, lu di sini mau ceraiin gua, masih mau suruh gue nyimpen duit, are you kidding me? Gua kayak apa ini," ketus Rina.