Mengaku Disandera dan Dianiaya, Oknum Keamanan PT SWA Dilaporkan ke Polres OKI

TN korban penganiayaan didampingi Kuasa Hukumnya saat membuat laporan di Polres OKI. (Hari Wijaya/RMOLSumsel.id)
TN korban penganiayaan didampingi Kuasa Hukumnya saat membuat laporan di Polres OKI. (Hari Wijaya/RMOLSumsel.id)

Seorang perempuan berinisial TN, warga Pematang Panggang, melaporkan sejumlah orang yang diduga pihak keamanan dari PT Sumber Wangi Alam (SWA), Desa Sungai Sodong Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ke SPKT Polres OKI.


Didampingi Kuasa Hukumnya Wahyu Alaska dan Muhammad Akbar dari Kantor Lembaga Bantuan Hukum Ampera Jaya, TN mengaku ia dan suaminya menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan oleh terlapor.

TN menjelaskan, peristiwa pengeroyokan terjadi pada Sabtu (7/4) malam. Saat itu TN bersama suaminya yang bekerja sebagai penjaga alat berat di PT SWA melintas di belakang PT. SWA menuju mess tempat suaminya bekerja.

Saat melintas, sejumlah orang memberhentikan mereka serta menanyakan alasan melintas jalan tersebut.

"Suami saya menjawab karena lebih dekat melewati jalan pintas. Mereka membentak suami saya, lalu segera suami saya meminta maaf kepada mereka," kata TN, Rabu (17/4).

TN mengungkapkan, beberapa orang tersebut membawa senjata tajam. Merasa terancam, sang suami melarikan diri.

"Saya disandera dan satu unit sepeda motor dibakar di mess itu," ungkap TN.

Tak sampai disitu, bahkan TN juga diseret ke mess bagian atas. Beruntung warga setempat dan polisi datang sehingga TN dapat diselamatkan.

Atas peristiwa tersebut, TN meminta agar pihak kepolisian dapat segera mengusut kasus yang membuatnya mengalami trauma.

Sementara itu, Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dan masih tahap lidik.

Namun, Hendrawan membantah adanya penyanderaan yang dilakukan terlapor terhadap korban. Hendrawan menjelaskan bahwa terjadi kasus penganiayaan.

"Untuk saat ini laporan korban sudah masuk dan masih tahap lidik dari anggota Reskrim Polres OKI," ucapnya.