Nyaman sekali buronan kakap Kepolisian Amerika Serikat (AS) ini bersembunyi di Indonesia. Beruntung akhirnya aparat Kepolisian Daerah (Polda) Metero Jaya berakhir membekuknya.
- Tangan Diikat dan Diancam Pisau, Ibu Muda di Muratara Jadi Korban Rudapaksa
- Polisi Ringkus Begal Sadis di Tempat Persembunyian
- Pria Asal Sekayu Dibunuh, Jasadnya Dibuang ke Semak Belukar
Baca Juga
Pada Minggu (16/6/2020), aparat Polda Metro Jaya membekuk buronan FBI bernama Russ Medlin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus pun membenarkan adanya penangkapan buronan FBI ini.
“Iya benar, nanti akan kami sampaikan secara detail pada konferensi pers pukul 12.00,” ujar Yusri kepada wartawan, Selasa (16/6/2020).
Russ Medlin ditangkap di sebuah rumah yang dikontraknya di Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dua hari lalu. Ia ditangkap sehubungan dengan kasus seksual.
Dari informasi, sosok Russ Medlin itu diduga sedang terbelit kasus investasi saham Bitcoin. Kejahatan itu berlangsung pada April 2014 hingga akhir 2019 di Distrik New Jersey.
Namun, belum diketahui pasti siapa korban dan berapa kerugian yang dialami hingga Russ akhirnya diburu oleh FBI.[ida]
- Kejam, Usai Aniaya Istri di Jalan Raya, Suami Pulang ke Rumah Selingkuhan
- PN Palembang Gelar Sidang Lapangan Terkait Sengketa Lahan Hotel Maxone
- Terjerat Kasus Penipuan, Ipda Vulton Matheos Didakwa Dua Pasal Sekaligus