Nyaman sekali buronan kakap Kepolisian Amerika Serikat (AS) ini bersembunyi di Indonesia. Beruntung akhirnya aparat Kepolisian Daerah (Polda) Metero Jaya berakhir membekuknya.
- Jelang Pilkada, Kapolda Andi Perintahkan Jajaran Kapolres di Sumsel Lakukan Giat Cooling System
- Usai Dokumen Tambang Ilegal Beredar, Kini Terbit Dokumen Pemerasan Oknum Polri
- Selain Kuras Isi Rumah, Pencuri di Musi Rawas Ini Embat Dua Ekor Ayam Bangkok
Baca Juga
Pada Minggu (16/6/2020), aparat Polda Metro Jaya membekuk buronan FBI bernama Russ Medlin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus pun membenarkan adanya penangkapan buronan FBI ini.
“Iya benar, nanti akan kami sampaikan secara detail pada konferensi pers pukul 12.00,” ujar Yusri kepada wartawan, Selasa (16/6/2020).
Russ Medlin ditangkap di sebuah rumah yang dikontraknya di Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dua hari lalu. Ia ditangkap sehubungan dengan kasus seksual.
Dari informasi, sosok Russ Medlin itu diduga sedang terbelit kasus investasi saham Bitcoin. Kejahatan itu berlangsung pada April 2014 hingga akhir 2019 di Distrik New Jersey.
Namun, belum diketahui pasti siapa korban dan berapa kerugian yang dialami hingga Russ akhirnya diburu oleh FBI.[ida]
- Bawa Alat Dodos, Tiga Karyawan PT Evans Lestari Curi Sawit saat Jam Kerja
- Curi 600 Kg Daging Beku, Pria di Palembang Ditangkap Polisi
- Kadiv Humas Polri Benarkan Tangkap Bambang Tri Mulyono, Si Penggugat Ijazah Jokowi