Setelah dua bulan lebih masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) karena kasus bobol kontrakan, Abulah (30), warga Kebun Jati, Kelurahan Paku Sekunyit, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan akhirnya tertangkap.
- Karyawan Honorer di OKU Timur Nyambi jadi Pengedar Narkoba
- Lewat Replik, Firli Bahuri Kembali Mohon Hakim Perintahkan Kapolda Metro Keluarkan SP3
- Kapolda Sumsel Diperiksa Tim Wasriksus Mabes Polri Enam Jam
Baca Juga
Penangkapan Abulah berlangsung di tempat persembunyiannya yang berada di Kabupaten Serang, Banten pada Rabu (4/1/2023).
Dari pengakuan tersangka Abulah, ia melakukan pencurian bersama seorang temannya berinisial A (27) yang saat ini masih buron.
Kapolsek Martapura, Kompol Tamimi,Abulah dan temannya melakukan aksi bobol kontrakan milik Rudi Haryanto pada Senin 12 September 2022, sekitar pukul 04.00 WIB di Kebun Jati, Kelurahan Paku Sekunyit, Martapura.
“Dalam aksinya, kedua pelaku berhasil mencuri satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 dan dua unit HP milik korban,” ujarnya, Senin (9/1/2023).
Tamimi juga membenarkan bahwa tersangka Abulah ditangkap di luar daerah Sumsel yakni Kabupaten Serang, Banten.
“Menurut pengakuan tersangka, dia beraksi bersama satu rekannya berinisial A, dan saat ini masih dalam pengejaran,” ungkapnya.
Saat ini, tersangka bersama barang bukti hasil curian telah diamankan di Polsek Martapura untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
“Tersangka kita kenakan Pasal 363 KUHP. Ancaman hukumannya pidana penjara diatas 5 tahun,” tegas Kompol Tamimi.
Sementara, tersangka Abulah mengakui perbuatannya membobol kontrakan korban bersama tersangka A.
“Iya pak, kami berdua yang melakukannya. Sepeda motor korban sudah dijual oleh A, tapi saya tidak tahu dijualnya dimana,” kata Abulah di introgasi polisi.
- Enos-Yudha Berpotensi Kembali Berpasangan di Pilkada OKU Timur, Sudah Ambil Formulir di Enam Parpol
- Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Judi Online, Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara
- Tergiur Dapat Uang Ratusan Juta, Warga OKU Timur Malah Kehilangan Uang Rp 48 Juta Usai Ditipu Dukun Gadungan