Kapolda Sumsel Diperiksa Tim Wasriksus Mabes Polri Enam Jam

Tim Wasriksus meninggalkan Mapolda Sumsel usai melakukan pemeriksaan atas Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri selama kurang lebih enam jam terkait donasi Rp2 triliun. (Yosep Indra Praja/rmolsumsel.id)
Tim Wasriksus meninggalkan Mapolda Sumsel usai melakukan pemeriksaan atas Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri selama kurang lebih enam jam terkait donasi Rp2 triliun. (Yosep Indra Praja/rmolsumsel.id)

Tim pengawasan dan pemeriksaan khusus (Wasriksus) Mabes Polri yang dipimpin Irjen Agung Wicaksono melakukan pemeriksaan terhadap Kapolda Sumatra Selatan Irjen Eko Indra Heri selama lebih kurang enam jam, Kamis (5/8).


Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam agenda audit investigasi (pendalaman) mengenai dana sumbangan Rp2 triliun dari almarhum Akidi Tio melalui anaknya yang belum jelas keberadaanya.

Kepala Bidang Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi mengatakan, pemeriksaan tersebut merupakan internal Polri sehingga tidak bisa memberikan informasi perkembangan lebih lanjut.

“Saya tidak bisa berkomentar,” katanya.

Namun di sisi lain, Supriadi memastikan tim penyidik reserse kriminal umum akan bekerja semaksimal mungkin untuk melakukan penyelesaian permasalahan dana hibah yang diproyeksikan untuk penanggulangan Covid-19 di Sumatra Selatan secara profesional.

Berdasarkan pantauan di lapangan, tim Wasriksus melakukan pemeriksaan lebih kurang selama enam jam. Tim Wasriksus tiba di Gedung Promoter Mapolda Sumsel pada pukul 15.15 WIB dan keluar dari Gedung Promoter Mapolda Sumsel sekitar pukul 20.56 WIB.

Dalam pemeriksaan itu, Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri didampingi Direktur Intelijen dan Keamanan Polda Sumsel Kombes Ratno Kuncoro, Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Hisar Siallagan, Kepala Bidang Propam Kombes Dedi Sofiandi dan Kepala Bidang Humas Kombes Supriadi.

Setelah selesai melakukan pemeriksaan, Tim Wasriksus meninggalkan lokasi tepat pada pukul 21.00 WIB diikuti juga oleh Kapolda dan jajaran.

Sebelumnya, Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada seluruh masyarakat perihal dana hibah Rp2 triliun dari almarhum Akidi Tio yang belum jelas keberadaannya.

Permohonan maaf tersebut disampaikan Kapolda didampingi di Gedung Promoter Mapolda Sumsel, Kamis (5/8).

“Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya Kapolri, Pimpinan di Mabes Polri, anggota Polri, masyarakat Sumsel, tokoh agama dan tokoh adat termasuk Forkopimda Sumsel, Gubernur, Pangdam dan Danrem,” kata Eko Indra.

Ia mengakui, kesalahan ada pada dirinya secara pribadi karena tidak berhati-hati dalam memastikan donasi yang diproyeksikan untuk penanggulangan Covid-19 di Sumatra Selatan yang dimandatkan kepadanya tersebut, sampai akhirnya menimbulkan kegaduhan.

“Kegaduhan yang terjadi dapat dikatakan sebagai kelemahan saya sebagai individu. Saya sebagai manusia biasa memohon maaf. Ini terjadi akibat ketidakhati-hatian saya,” ucap mantan Asisten SDM Kapolri ini.

Eko Indra juga menyampaikan bahwa telah memaafkan pihak keluarga almarhum Akidi Tio yang saat ini ada lima orang ditetapkan sebagai saksi oleh tim penyidik reserse kriminal umum, yakni Heryanty Tio, Rudi Sutadi, Kelvin (satu keluarga anak almarhum Akidi Tio), dr Hardi Darmawan (dokter pribadi keluarga) dan satu orang yang belum diketahui identitasnya.

“Terlepas ada atau tidaknya dana ini, saya sudah memaafkan keluarga mendiang Akidi Tio,” pungkasnya.