Bupati Kolaka Timur (Koltim), Andi Merya dikabarkan menjadi salah pihak yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT), Selasa malam (21/9). Padahal, Andi Merya belum lama dilantik sebagai bupati.
- Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19, Dirut PT EKI Diperiksa KPK
- Massa BPI KNPA Desak Polda Usut Celah Korupsi di Dinas Pendidikan Sumsel
- Presiden Vietnam Digulingkan, Badan Legislatif Tunjuk Wapres jadi Pj Kepala Negara
Baca Juga
Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, Bupati Andi Merya kini sedang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Andi Merya dilantik menjadi Bupati Koltim periode 2021-2026 pada Senin (14/6) oleh Gubernur Sulteng, Ali Mazi mengganti posisi Samsul Bahri Majid yang wafat.
Sebelumnya ia sebagai Wakil Bupati Koltim dua periode, yakni periode 2016-2021 dan periode 2021-2026. Andi Merya juga pernah menjabat sebagai anggota DPRD Kotim di tahun 2014 sampai 2016 dan anggota DPRD Kolaka periode 2009-2014.
Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan pihaknya menggelar OTT di Koltim, Sulteng pada malam hari tadi. Akan tetapi, masyarakat diminta bersabar terkait siapa saja yang turut diamankan dalam OTT tersebut serta terkait perkara yang menjerat mereka.
- Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19, Dirut PT EKI Diperiksa KPK
- Bupati dan Seluruh Walikota Silaturahmi dengan Pj Gubernur Sumsel
- Didorong Maju Pilkada, Pj Bupati Banyuasin: Belum Terpikirkan Untuk "Nyalon"