Buntut Aniaya Pacar, KPU Banyuasin Non Aktifkan Anggota PPK Talang Kelapa 

Ilustrasi KPU. (ist/rmolsumsel.id)
Ilustrasi KPU. (ist/rmolsumsel.id)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuasin telah mengambil tindakan dengan menonaktifkan jabatan AP sebagai Divisi SDM dan Parmasi PPK Talang Kelapa. 


Penonaktifan tersebut buntut dari aksi penganiayaan yang dilakukan AP terhadap PKD, seorang anggota PPS Talang Kramat, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, beberapa waktu lalu.

Plt Ketua KPU Banyuasin, Ricky Oktadinata, melalui Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Parmas Dan SDM KPU Banyuasin, Bahrialsyah, menyatakan AP telah dinonaktifkan dari jabatannya di PPK Talang Kelapa. "Iya, sudah dinonaktifkan," ujarnya. 

Konsekuensinya, keanggotaannya sebagai PPK juga menjadi non-aktif. Bahrialsyah juga menambahkan bahwa AP telah dimintai keterangan terkait kejadian penganiayaan terhadap PKD yang juga pacarnya. 

"Meski ini terkait masalah pribadi, namun karena menyangkut nama baik institusi, pelanggaran kode etik tetap berlaku," ungkapnya.

Dari hasil keterangan yang diberikan, AP mengakui tindakannya melakukan penganiayaan terhadap korban PKD. 

"Meski ini terkait masalah pribadi. Tapi karena menyangkut nama baik institusi, namun pelanggaran kode etiknya tetap kena," jelasnya.

Bahrial menyebut bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan KPU Sumsel, dan hasilnya AP disarankan untuk mengundurkan diri. "Tapi itu hak bersangkutan, kita tidak mengarahkan dan lainnya," tambahnya.

Jika AP memilih untuk mengundurkan diri sebagai anggota PPK, maka secara otomatis sidang kode etik tidak akan dilanjutkan. Bahrial mengingatkan anggota PPK dan PPS di Bumi Sedulang Setudung untuk menjaga sopan santun, etika, dan lain sebagainya, karena ada sanksi tegas bagi yang melanggar. 

Diketahui, penganiayaan terhadap PKD terjadi setelah pertemuan di Jalan Palembang - Betung, Lorong Wira Karya, samping Rumah Makan Istana Bundo, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin. Saat PKD menanyakan perihal uang gaji PPPK yang digunakan oleh AP, AP merasa tersinggung dan emosi, yang kemudian berujung pada tindakan penganiayaan pada Sabtu malam, 23 Desember 2023, sekitar pukul 22.00 WIB. PKD melaporkan kejadian ini ke Polres Banyuasin pada Minggu, 24 Desember 2023.